
Kendari, Inilahsultra.com – Untuk mencegah terjadinya korupsi dalam pengelolaan barang milik daerah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui kordinator Sub Bidang Pencegahan (Korsupgaf) langsung mendatangi Kantor Wali Kota Kendari.
Kedatangan tim Korsupgaf KPK ini, di terima langsung Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir, di ruang pola Kantor Wali Kota Kendari dengan dihadiri semua kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat dan lurah, Rabu 5 Desember 2018.
Kedatangan tim Korsupgaf KPK di kantor Wali Kota Kendari, bertujuan untuk memberikan suport dan dukungan untuk mendampingi Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari dalam menyelesaikan pengelolaan atau permasalahan barang milik daerah.
Plt Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir mengatakan, kedatangan tim Korsupgaf KPK ini untuk memberikan arahan dalam pengelolaan aset-aset atau barang milik daerah yang belum bisa terselesaikan.
“Masih ada beberapa kendala dalam hal pengembangan aset barang milik daerah di Kota Kendari, maka dengan kehadiran korsupgaf ini bisa memberikan pengetahuan dan pemahaman dalam pengelolaan barang milik daerah,” kata Plt Wali Kota Kendari Sulkarnain K, saat memberikan sambutan.
Kehadiran tim korsupgaf KPK, lanjut orang nomor wahid di Kota Kendari ini mengatakan, sangatlah penting. Untuk itu, menghadirkan seluruh pejabat OPD, camat dan lurah untuk mengikuti pertemuan ini.
“Tim korsupgaf dapat memberikan pengarahan langsung kepada pejabat Pemkot Kendari yang hadir dalam pertemuan dan kepada pejabat yang hadir jangan angap enteng pertemuan ini, karena menyangkut aset, salah sedikit kita jalankan akan menjadi fatal kepada kita semua,” imbaunya.
Kegiatan ini bisa membuat semua pejabat yang hadir lebih intens dalam menjakankan tugas pemerintahan serta menciptakan tata kelolah barang milik daerah yang baik dan bersih.
Penulis : Haerun
Editor : La Ode Pandi Sartiman