Pelaku Usaha di Butur Diberi Pendampingan

Pelaku usaha di Butur usai mengikuti soialisasi SIKP di Hotel Saraea, Minggu 9 Desember 2018.
Bacakan

Buranga, Inilahsultra.com – Peran usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dalam mendorong perekonomian nasional sangat besar. Sebanyak 70,3 persen, tenaga kerja diserap dari sektor ini.

Melihat kondisi itu, Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (UKM) dan Tenaga Kerja Kabupaten Buton utara (Butur) menyelenggarakan pendampingan perizinan usaha, kemitraan dan penguatan kelembagaan bagi pelaku usaha di Hotel Saraea, Minggu 9 Desember 2018.

-Advertisement-

Kepala Bidang UKM Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Butur, La Muda menjelaskan, kegiatan tersebut untuk memberikan penjelasan terkait prosedur dan pentingnya Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK) bagi pelaku usaha.

Menariknya, lanjut La Muda, IUMK tersebut akan terkoneksi dengan bank penyalur program Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Kredit Usaha Mikro (UMI).

“Berdasarkan Permendagri (Peraturan Menteri Dalam Negeri) nomor 83 tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian IUMK dilimpahkan ke kecamatan,” jelasnya.

La Muda berharap, semua pelaku usaha dapat mendaftarkan jenis usahanya ke Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Butur sehingga bisa diinput ke dalam aplikasi Sistem Informasi Kredit Program (SIKP). Aplikasi SIKP ini dapat menjadi informasi awal bagi perbankan ut memberikan bantuan KUR.

“Pada akhirnya diharapkan ada informasi dan konektifitas antara pelaku usaha, perbankan, mitra, pasar, dan pemerintah daerah,” terangnya.

Editor : Din

Facebook Comments