
Baubau, Inilahsultra.com – Setelah terbentuk tiga tahun lalu, tepatnya tahun 2015, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Baubau menggodok pengurus baru Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Baubau masa jabatan 2018-2021.
Keberadaan LKS Tripartit sendiri berfungsi sebagai forum komunikasi dan konsultasi antara pemangku kepentingan tripartit (serikat pekerja, pengusaha dan pemerintah) untuk komunikasi, konsultasi dan pertimbangan.
Kepala Disnaker Baubau, Zarta menuturkan, terbentuknya LKS Tripartit di Kota Baubau karena telah banyak contoh kasus yang terjadi terkait hal-hal yang tidak diinginkan oleh pekerja yang berujung pemecatan.
“Sudah banyak yang datang mengadu. Pembentukan ini sesuai Perpres Nomor 8 Tahun 2005 bahwa LKS Tripartit itu adalah forum komunikasi, konsultasi dan kerja sama tentang masalah ketenagakerjaan,” tutur Zarta usai penyusunan struktur baru pengurus LKS Tripartit di Kantor Wali Kota Baubau, Selasa 11 Desember 2018.
Zarta menambahkan, akan menemui Wali Kota Baubau AS Tamrin untuk melaporkan bahwa LKS Tripartit Baubau yang baru telah terbentuk.
“Keberadaan LKS Tripartit ini sangat wajib demi kenyamanan daerah, pengusaha dan pekerja,” tandasnya.
Reporter: Muhammad Yasir
Editor: Din




