Pengajuan Pinjaman Rp 100 Miliar Ditolak Bank Jateng, Pemkab Muna Bakal Kembali Bermohon Tahun Depan

La Mahi

Raha, Inilahsultra.com-Pengajuan pinjaman Pemerintah Daerah (Pemda) Muna senilai Rp 100 miliar kepada Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jawa Tengah (Jateng) ditolak, lantaran tak ada mufakat antara dua belah pihak.

Dana sebesar itu seyogianya diperuntukan penganggaran 11 paket pekerjaan.

Informasi tidak dikabulkannya pinjaman itu dibenarkan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Muna, La Mahi.

-Advertisement-

“Tak ada kata sepakat antara Pemda dan pihak bank mengenai pinjaman senilai Rp 100 miliar yang diperuntukkan pada 11 paket pekerjaan,” kata La Mahi, ditemui di kantornya, kemarin.

Ia menyebutkan faktor yang mempengaruhi pembatalan itu mulai dari deadline waktu pengerjaan sejumlah proyek pembangunan harus tuntas tahun ini. Hingga persoalan jangka waktu dalam pinjaman.

“Sejumlah proyek pembangunan yang sudah diajukan kemungkinan ditunda. Kita tunggu usulan pinjaman baru 2019 nanti,” ujarnya.

Sementara itu, politisi PDIP, Freby Rifai menyampaikan, pembatalan pinjaman yang diajukan sudah dinyatakan dalam rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Banggar DPRD Muna, Jumat, 7 Desember 2018 lalu.

“Pinjaman Pemda Muna, Rp 100 miliar ke Bank Jateng sudah ditolak. Itu terungkap saat pertemuan antara TAPD dan Banggar.

Meski ditolak, sambung anggota Banggar Legislatif Muna ini, Pemda tak patah arang. Pinjaman kembali diajukan untuk tahun 2019.

“Tim TAPD mengajukan kembali pinjaman Rp 100 miliar itu ke dewan untuk tahun depan,” imbuhnya.

TAPD rencananya bakal menggelar persentase ke DPRD terkait pinjaman untuk tahun 2019.

“Penyebab tertolaknya pinjaman tersebut. Salah satunya jangka waktunya 5 tahun dianggap terlalu lama. Pihak bank maunya masa pinjaman 3 tahun , artinya sesuai dengan masa jabatan Bupati Muna,” tuturnya.

Reporter : Iman

Editor      : Aso

Facebook Comments