
Pasarwajo, Inilahsultra.com – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sultra Mudin Aristo melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Buton, Senin 17 Desember 2018.
Selain berkunjung di kantor Bupati Buton, Kajati juga mengunjungi tambang aspal yang ada di Buton.
Mudim Aristo mengaku bangga bisa berkunjung ke Buton. Pasalnya, Buton sangat istimewa seperti Aceh dan Yogyakarta karena memiliki kerajaan yang tidak pernah dijajah oleh Belanda.
Mudim menjelaskan, kunjungannya ke Buton sebagai bentuk tanggung jawab kejaksaan ikut bersama-sama dalam proses penegakan hukum di daerah.
“Presiden menginginkan program pembangunan agar tidak terjadi hambatan untuk kesejahteraan masyarakat dan dalam proses pembangunan dapat tercapai,” kata dia.
Menurut Mudim, banyak kegiatan di daerah yang rawan bersentuhan dengan hukum. Salah satunya soal pengelolaan dana desa. Sehingga kejaksaan diminta untuk melakukan pengawalan agar tidak terjadi penyalahgunaan anggaran.
Makanya, Mudim meminta agar semua pihak menjaga pelaksanaan pembangunan sehingga tidak terjadi permasalahan.
“Silakan laksanakan tugas, konsultasi dengan Kejari (Kepala Kejaksaan Negeri). Seluruhnya terbuka, bukan hanya di Buton saja tapi seluruh Indonesia,” terangnya.
Mudim mengaku, pengawasan yang dilakukan kejaksaan bukan mengawal setiap desa. Namun jika ditemukan adanya penyalahgunaan maka pihak kejaksaan akan turun ke lapangan mengecek langsung.
Reporter: Waode Yeni Wahdania