Kantongi Narkoba, Oknum PNS Asal Butur Ditangkap Polisi di Moramo

Oknum PNS asal Butur (baju biru) saat digelandang di Polsek Moramo. (Foto Istimewa)

Kendari, Inilahsultra.com – Seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS) asal Kabupaten Buton Utara bernama La Ode Muhammad Yomar harus berurusan dengan polisi atas kepemilikan narkoba.

Yomar yang beralamat di Desa Lelamo Kecamatan Kulisusu Utara Kabupaten Buton Utara diamankan aparat Polsek Moramo saat digelar operasi cipta kondisi.

Pada saat polisi menggelar razia pada Selasa 18 Desember 2018 sekira pukul 21.00 WITA di Jalan Poros Moramo Utara-Kolono atau tepatnya di Kelurahan Lapuko, melintas Yomar dengan mengendarai mobi Avansa dengan Nomor polisi DT 1631 FE.

-Advertisement-

Saat digeledah mobilnya termasuk pelaku, ditemukan tiga saset narkoba jenis sabu, tiga saset bekas atau sisa pakai, 1 alat isap, 2 pirex dan 2 handphone merk Vivo serta NEXCOM.

Kegiatan cipkon yang dilaksanakan adalah untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana seperti : curat, curas, curnak, curanmor, narkoba, sajam, miras, premanisme dan pelangaran lainnya. Serta mempersempit ruang gerak para pelaku tindak pidana.

“Ia diduga memiliki dan menguasai narkoba jenis sabu,” kata Kapolsek Moramo IPDA Imam Malik Arifin, STK, Rabu 19 Desember 2018.

Ia menyebut, kegiatan cipkon yang dilaksanakan adalah untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana seperti pencurian, narkoba, senjata tajam, minuman keras, dan premanisme.

“Serta mempersempit ruang gerak para pelaku tindak pidana,” tuturnya.

Penulis : La Ode Pandi Sartiman

Facebook Comments