
Kendari, Inilahsultra.com – Kediaman DPO Polda Sultra, Titin Saranani yang berlokasi di Jalan Mayjen S Parman, samping Masjid Nurul Falah Kendari Kelurahan Kemaraya Kecamatan Kendari Barat dikepung anggota Ditreskrimsus Polda Sultra, sekitar pukul 20.00 Wita hingga pukul 23.45 Wita. Rumah yang juga digunakan sebagai salon kecantikan itu, diduga dipakai Titin bersembunyi.
Saat polisi masuk di dalam rumah sekitar pukul 23.15 Wita, Titin Saranani sudah tidak terlihat berada di lokasi. Diduga, wanita yang sempat terlihat berada di dalam rumah sudah berhasil lari dan bersembunyi.
“Padahal sekitar pukul 19.00 Wita dia dilihat oleh salah seorang anggota kami di dalam rumah,” ujar salah satu anggota Polda yang enggan disebut namanya.
Di dalam rumah, polisi memeriksa sekitar 5 kamar yang dipakai sebagai kamar tidur. Selain itu, ruang dapur serta kamar mandi yang terpisah dari kamar tidur juga ikut diperiksa.
Pantauan di TKP, polisi yang ikut menggerebek menyertakan dua orang tim medis yang bersiaga. Alasannya, salah seorang anggota keluarga Titin Saranani mengidap penyakit jantung.
Saat sejumlah kamar diketuk polisi, sejumlah anggota keluarga Titin Saranani menolak membuka. Upaya memeriksa kamar baru berhasil dilakukan usai beberapa anggota Polwan Polda Sultra membujuk dari balik pintu kamar.
Dalam penggerebekan, turut hadir Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Sultra, AKBP Honesto R Dasinglolo turut serta. Bersama sejumlah anggotanya, Honesto berada dilokasi hingga penggerebekan selesai.
Sebelumnya, Titin sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyebaran hoax. Berstatus DPO sejak November lalu, Titin sudah beberapa kali dikepung namun berhasil meloloskan diri.
Penulis : Akbar
Editor : La Ode Pandi Sartiman