Kepala BKPSDM Busel Mangkir, Dewan Curiga Ada Perintah Hindari Rapat

Firman Hamzah

Batauga, Inilahsultra.com – DPRD Kabupaten Buton Selatan (Busel) bereaksi atas kasus dugaan kecurangan seleksi CPNS tahun 2018. Dewan langsung mengagendakan rapat kerja bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Busel dan honorer yang dijadwalkan pagi tadi, 8 Januari 2019.

Sayang, rapat yang seyogyanya dimulai pukul 09.00 Wita, tak bisa berlangsung maksimal. Pasalnya Kepala BKPSDM Busel, Firman Hamzah mendadak tak menghadiri rapat.

Hal itu membuat kecurigaan dewan atas keputusan pemerintah yang menghindari rapat bersama. Padahal dalam rapat sebelumnya yang digelar kemarin, disepakati rapat lanjutan yang digelar hari ini dengan agenda meminta kelengkapan dokumen peserta CPNS dari BKPSDM Busel.

-Advertisement-

“Kami patut curiga dengan kejadian ini. Karena setahu kami Firman Hamzah ini merupakan orang yang paling kooperatif jika diundang rapat. Makanya jangan sampai ada dugaan perintah untuk tidak menghadiri rapat,” ujar anggota DPRD Busel, La Ode Ashadin.

Dewan juga menyayangkan sikap pemerintah yang tak menghargai undangan dewan. Legislator Partai Nasdem ini mengaku mengenal pribadi Firman Hamzah yang begitu mudah dihubungi ketika diminta untuk hadir rapat.

“Biasanya pak firman ini, biar kita undang per telepon saja langsung datang. Contohnya kemarin, belum datang yang demo dia sudah hadir bawa dengan dokumennya. Sehingga patut ada kecurigaan kita kenapa hari ini sampai dia tidak hadir. Padahal kami sudah bersurat resmi,” paparnya.

Jika mendengarkan fakta yang disampaikan peserta CPNS yang menyampaikan aspirasi kepada Dewan, kuat dugaan ada skenario jahat yang dimainkan dalam seleksi CPNS Busel.

“Jika kita dengarkan laporan yang disampaikan para peserta yang ikut seleksi ini, patut kita curigai ada kejahatan yang sistematis. Kok, kenapa dari ribuan peserta tes CPNS yang mendaftar di Busel, yang dikasih tambahan nilai hanya lima sampai enam orang saja,” tanya Ashadin.

Berkaitan dengan sertifikat pendidik (Serdik), menurut Ashadin, Serdik tidak akan mudah diperoleh oleh tenaga pendidik. Minimal mereka telah mengabdi lima tahun.

“Jadi itu tidak mudah diperoleh, makanya patut kita duga ini adalah kejahatan yang sistematis,” paparnya.

Mengingat Pemkab Busel tak hadir dalam rapat, Ashadin berharap agar persoalan tersebut kembali diagendakan dalam rapat kerja bersama.

“Pagi tadi saya telepon katanya (Firman Hamzah, red) masih ada urusan di KPN. Tadi kita sudah bersurat dan kita agendakan ulang,” paparnya.

Sumber : Kumparansultra.com
Editor : Din

Facebook Comments