Tie Saranani Cuit Status soal Plagiat Rektor UHO karena Pesanan AG

Kendari, Inilahsultra.com – Cuitan Tie Saranani atau Titing Suriyana Saranani terkait dugaan plagiat Rektor Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari Prof Muh Zamrun Firihu berujung perkara hukum.

Tie Saranani dijemput polisi saat berada di Kejaksaan Tinggi Sultra, Selasa 15 Januari 2019.

Sebelumnya, Tie sudah menyandang status tersangka dan masuk daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus laporan Zamrun.

-Advertisement-

Namun, menurut Tie, cuitannya terkait dugaan plagiat Zamrun bukan semata dari dia sendiri.

Ia menyebut, membuat status seperti itu karena pesanan istri pejabat yang diduga gubernur, berinisial AG.

Kebetulan, Tie dan AG satu gerbong dalam memenangkan pasangan Ali Mazi-Lukman Abunawas.

Namun, dalam perjalanan, konflik antara Tie dan AG memanas. Kuasa hukum Tie menduga, laporan Zamrun didorong dorong oleh AG agar segera dituntaskan.

Kuasa hukum Tie, Fatahillah mengaku, ada dalang di balik persoalan hukum Tie.

Kliennya, kata Fatahillah, punya bukti-bukti berupa pesan singkat Whatsapp (WA) dan ada fakta baru yang nantinya akan dimunculkan.

“Ada pihak-pihak lain yang menyuruh, tak lain adalah istri pejabat berinisial AG,” jelasnya.

Fatahillah mengaku, Tie siap membongkar kasus ini secara terang benderang.

“Yang pasti kami akan bongkar semuanya, siapa dalang dari semua ini. Saya tidak mau berspekulasi apakah klien saya merupakan korban atau tidak,” ucapnya.

Dia menambahkan, kliennya sudah siap mempertanggungjawabkan persoalan hukum yang dihadapinya. Pihaknya juga bakal membuka persoalan ini di meja hijau.

“Kami siap bertarung di meja persidangan nanti,” tutupnya.

Penulis : Onno
Editor : La Ode Pandj Sartiman

Facebook Comments