Empat Caleg di Wakatobi Dicoret Karena Lulus CPNS

Bacakan

Wakatobi, Inilahsultra.com – Empat calon anggota legislatif (Caleg) di Kabupaten Wakatobi di hapus dari daftar calon tetap (DCT) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Empat Caleg tersebut mengajukan pengunduran diri ke KPU. Penghapusan empat Caleg berdasarkan surat edaran KPU nomor 31/PI.01.4-SD/06/KPU/I/2019 perihal calon tidak memenuhi syarat pascapenetapan DCT.

-Advertisement-

Ketua KPU Wakatobi, Abdul Rajab mengatakan, keempatnya merupakan Caleg dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Hanura, Partai Demokrat serta PKS.

“Berdasarkan hasil rapat pleno pada tanggal 12 Januari 2019, ditetapkan empat Caleg tidak memenuhi syarat lagi pasca DCT karena yang bersangkutan mengajukan surat pernyataan pengunduran diri sebagai Caleg,” ungkap Ketua KPU Wakatobi, Abdul Rajab, Selasa 16 Januari 2018.

Menurut Rajab, meski keempat Caleg tersebut sudah dihapus dari surat suara maupun dari DCT, namun tidak akan mempengaruhi nomor urut.

“Keempat orang itu kalau tidak terhapus dari surat suara maka jika ada yang masih mencoblos empat orang ini, maka suaranya akan menjadi suara partai yang mencalonkan bersangkutan,” terangnya.

Dari informasi yang dihimpun, keempat orang ini menyatakan pengunduran diri sebagai Caleg karena yang bersangkutan lulus tes sebagai CPNS.

Reporter: La Ode Samsuddin

Facebook Comments