Diduga Korupsi Dana Desa, Kades Baruga Diangkut Polisi

Kendari, Inilahsultra.com – Kepala Desa Baruga Kecamatan Uepai Kabupaten Konawe Sumartin ditangkap polisi karena diduga menyalahgunakan dana desa.

Kasubdit Penmas Polda Sultra, Kompol Agus Mulyadi menjelaskan, berdasarkan hasil penyidikan dan pemeriksaan di lapangan bersama Dinas PU Konawe, telah ditemukan dugaan penyimpangan dan penyalagunaan dana desa pada anggaran tahap I dan tahap II tahun 2017 yang dilakukan Kades Baruga.

“Yang bersangkutan diduga melakukan perbuatan penyimpangan dalam mengelola keuangan desa yang diterima tahun 2017 lalu,” terang Agus Mulyadi, Kamis 17 Januari 2019.

-Advertisement-

Ia menyebut, modus penyalahgunaan adalah kades tidak menyelesaikan dan tidak mengerjakan beberapa bangunan yang telah ditetapkan dalam APBDesa dan RAB.

Total dana yang digunakan untuk melakukan pembangunan sebanyak Rp 753.785.000. Namun, sebagian dana diduga digelapkan oleh kades digunakan untuk kepentingan pribadi.

“Kerugian negara yang ditimbulkan yakni sebesar Rp 146.103.125,” bebernya.

Ia merinci, perbuatan penyimpangan dalam mengelola keuangan desa tersebut meliputi, pembangunan deker sebanyak dua unit. Namun yang hanya dikerjakan satu unit saja.

Selain itu, pembangunan jembatan tidak dikerjakan namun anggaran Rp 50 juta untuk pembangunan tidak jelas nasibnya.

“Barang bukti, Perbub tahun 2017 tentang penetapan rincian dana desa, salinan dokumen APBDes Siskeudes, salinan dokumen ABDes manual, salinan dokumen pencairan (SP2D) tahap I dan II, salinan SK jabatan Kades Baruga, salinan laporan realisasi penyerapan dana desa tahun 2017 serta salinan perdes pembentukan BUMdes Tanoma,” jelasnya.

Polisi, lanjut dia, telah melakukan penyelidikan yang selanjutnya akan ditingkatkan kepenyidikan.

Penyidik juga sudah mengumpulkan keterangan dari pihak terkait, kemudian dilakukan permintaan perhitungan volume oleh Dinas PU Kabupaten Konawe.

“Telah dilakukan gelar perkara terkait dengan peningkatan perkara, peningkatan status dan penanganan perkara,” tutupnya.

Penulis : Onno
Editor : La Ode Pandi Sartiman

Facebook Comments