
Buranga, Inilahsultra.com– Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Buton Utara (Butur) menyoroti ketidakjujuran dari beberapa Partai Politik (Parpol) peserta pemilu serentak dalam menyampaikan laporan penerimaan sumbangan dana kampanye (LPSDK) yang diumumkan KPU Butur tanggal 14 Januari 2019 lalu.
Berdasarkan catatan PDI Perjuangan Butur, ada 7 Parpol yang laporannya di KPU dan Bawaslu Butur LPSDK hanya Rp. 0,- dan 1 Parpol laporannya Rp 1 juta. Adapun 7 Parpol itu yakni, Partai Golkar, PPP, Hanura, PKPI, NASDEM, PKS, PERINDO. Sedangkan, Demokrat LPSDK sebesar Rp.1 juta.
Ketua Badan Bantuan Hukum dan Advokasi DPC PDI Perjuangan Butur, Julman Hijrah kepada awak Inilahsultra.com, Sabtu 19 Januari 2019 mengatakan, pihaknya menilai laporan yang disampaikan beberapa Parpol itu tidak masuk diakal.
“Jika ditelisik lebih jauh LPSDK tahap 2 Parpol yang diajukan tidak sesuai kondisi di lapangan. Karena LPSDK tahap 2 Partai Politik berbasis pada APK, bahan kampanye maupun sumbangan perorangan atau perusahaan ke Partai Politik,” katanya.
Sekalipun, contoh Julman APK atau bahan kampanye tersebut berasal dari para Caleg, namun kesemuanya merupakan milik Parpol. Dari semua APK, bahan kampanye atau sumbangan perorangan akan dikonversi ke rupiah dan kesemuanya akan diakumulasi menjadi dana kampanye Parpol.
“Kami meminta kepada KPU dan Bawaslu Butur untuk mengaudit Parpol yang tidak jujur menyampaikan LPSDK ini,” pintanya.
Editor : Aso