Seleksi Calon Sekda Sultra : Delapan Bertahan, Satu Mundur

Asisten I Setda Sultra, Syarifudin Safaa.

Kendari, Inilahsultra.com – Seleksi calon Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra mulai bergulir.

Sejauh ini, ada sembilan nama yang mendaftar. Adalah Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setda Sultra Rony Yakob Laute, Staf Ahli Bidang Hukum Politik dan Pemerintah Setda Muna Dahlan, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Sultra Nur Endang Abbas.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Sultra Yusuf Mundu, Kadis Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Muna La Ode Muhammad Yakub, Direktur Penanganan Daerah Rawan Bencana Kemendes PDTT Hasman Maani, Sekda Kabupaten Muna Nurdin Pamone, Sekretaris KPU Sultra Syafruddin dan Rektor Unsultra Andi Bahrun.

-Advertisement-

Namun, dalam perjalanan, Andi Bahrun mengundurkan diri dengan pertimbangan aturan sebagai pejabat di Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi.

Plt Sekda Sultra Syarifuddin Safaa mengaku, besok, panitia seleksi akan menggelar rapat tentang seleksi administrasi.

“Ada delapan nama yang akan menjalani seleksi administrasi terkait keterpenuhan syarat kepangkatan dan golongan,” jelasnya, Senin 22 Januari 2019.

Setelah seleksi administrasi, lanjut dia, akan digelar seleksi tes tertulis dengan sistem computer assisted test (CAT) yang akan digelar di BAKN Makassar.

Menurut dia, seleksi tertulis dengan sistem CAT sudah menjadi ketentuan terbaru dalam seleksi sekda.

“Tim BAKN hanya (bisa) di sana karena di sana lengkap peralatannya. Jadi, mereka (calon sekda) harus ke Makassar,” jelasnya.

Dengan model CAT ini, kata dia, otomatis calon sekda minimal bisa mengoperasikan komputer.

Meski belum ditahu kapan berakhirnya seleksi, namun ia menjelaskan tahapan seleksi hingga sampai di tangan Presiden.

Seleksi dimulai dari pengumuman, kemudian ada calon pendaftar.

Selanjutnya, panitia menyeleksi syarat administrasi calon. Bagi lulus, akan mengikuti uji kompetensi.

Pascauji kompetensi, mereka diwajibkan membuat makalah dan selanjutnya wawancara.

Dari seleksi uji kompetensi, makalah dan wawancara nilai mereka akan diskor.

Tiga nama dengan skor tertinggi akan diserahkan timsel ke gubernur.

Tiga nama itu kemudian akan dipilih salah satu oleh gubernur dan diserahkan ke Presiden Joko Widodo.

Penulis : La Ode Pandi Sartiman

Facebook Comments