Salah Satu Pejabat Pemkot Kendari Diduga Memiliki 10 Lapak di Pasar Wuawua

Kendari, Inilahsultra.com – Salah satu pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari diduga memiliki lapak di pasar sentral Wuawua.

Hal ini diungkapkan langsung oleh Kordinator Pasar Panjang Bram Barakatino. Ia menduga bahwa Nahwa Umar sebagai Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Kadispenda) memiliki lapak di pasar Sentral Wuawua karena itu sudah menjadi rahasia umum.

Ia mendesak harus ada investigasi khusus dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sultra dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sultra kepada Kadispenda ini.

-Advertisement-

“Saya khawatir sudah terjadi kaplingan-kaplingan bahwa Ibu Nahwa Umar memiliki lapak lebih dari 10 dan patut dipertanyakan, apalagi tupoksi dia sebagai Kadispenda, saya pikir layak membangun kecurigaan-kecurigaan. Ada apa,” jelas Bram Barakatino saat di temu di Pasar Panjang, Rabu 23 Januari 2019.

Lanjut Bram menjelaskan, memang sebagai warga negara memiliki hak asasi manusia yang sama dengan lainnya. Tapi jangan sampai terjadi pengadaan barang atau monopoli di Pasar Wuawua karena dia ini pejabat yang menanggani pasar tersebut, karena sampai detik ini pengelolaan pasar belum diserakan atau diambil alih oleh PD Pasar yang seharusnya menanggani pasar.

“Seharusnya ini jangan inspektorat yang periksa karena tendensius, yang paling objektif itu yang periksa BPKP Sultra dan BPK Sultra untuk mengaudit kepemilikan lapak siapa-siapa oknumnya dan kemana dananya,” jelasnya.

Ia menyebut, Nahwa Umar merupakan penggagas atau konseptor dalam bidang ini dan pernah menjabat sebagai Kepala Inspektorat yang mengawasi dan bertanggung jawab untuk melakukan eksekusi dalam hasil-hasil pemeriksaan di lingkup Pemkot Kendari.

“Kalau sudah merangkap eksekutor plus kontraktornya saya pikir pasti akan terjadi tumbuh kembangnya korupsi yang kotor di dalam itu. Jadi Nahwa Umar harus punya mental kuat kalau memang tidak punya bilang memang, kalau punya bilang punya, berapa jumlahnya supaya kita tahu,” jelasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kadispenda Nahwa Umar membantah memiliki lapak di pasar sentral Wuawua.

“Tanya saja yang lain, jangan mi, jangan mi tanya saya,” kata Nahwa Umar dengan nada suara keras kepada wartawan.

Ia pun menambahkan bahwa Memang tidak boleh kalau ada anaknya menjadi pegawai negeri, apakah dirinya bukan warga negara yang baik. Jangan sampai ada pernyataan lagi, apa benar anaknya yang mau jadi anggota legislatif (Caleg), tidak bolehkah.

“Sama ji dengan itu, memangnya kita pegawai ini tidak boleh berusaha kah. Cek mi di atas kalau ada sama staf,” katanya sambil marah kepada awak media.

Kemudian mantan Kepala Inspektorat Kota Kendari itu, meminta wartawan jangan menggiring opini untuk menjadi petak konflik di Pemerintah Kota Kendari dan menyerang pribadi orang.

“Kenapa tidak kalau orang mau beli lapak, misalnya kalau saya punya asal tidak pakai subsidi. Apa itu tidak boleh?,” katanya lagi masih tetap dengan nada suara keras.

Bukan hanya itu, ia meminta untuk diperhadapkan dengan narasumber yang meberikan informasi terkait kepemilikan lapak di Pasar Wuawua.

“Apakah kita ini bukan warga negara Indonesia yang tidak boleh memiliki apa-apa dan saya juga mempunyai lapak di Pasar Panjang. Apa tidak bolehkah itu tanahku saya bangunkan kios,” tambahnya.

“Jangan-jangan itu mau dimunculkan, silahkan mi munculkan, saya tidak takut ji asal saya tidak korupsi,” sambil meninggalkan wartawan masuk dalam ruangannya.

Nada keras suara Kadispenda Nahwa Umar seakan memarahi wartawan membuat pelayanan sempat berhenti dan mengundang para pegawai untuk menyaksikan apa yang telah terjadi.

Kemudian dikonfirmasi kepada staf Dispenda Asraf selaku pengelolah Pasar Wuawua menjelaskan, Nahwa Umar sama sekali tidak memiliki lapak di Pasar Wuawua.

“Ibu Kadis tidak punya sama sekali lapak di pasar Wuawua, saya yang tahu datanya. Dari mana dia tahu Bram kalau Ibu Nahwa memiliki lapak di sana,” ungkapnya.

Penulis : Haerun
Editor : La Ode Pandi Sartiman

Facebook Comments