Staf Kadispenda Kota Kendari Ancam Lapor Polisi, Perwakilan Pedagang Melawan

Kendari, Inilahsultra.com – Staf Badan Pengelolah Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Kendari Asraf selaku penanggung jawab Pasar Wuawua
Kendari mengancam akan melaporkan kordinator Pasar Panjang Bram Barakatino ke polisi terkait pernyataan dugaan Kadis BPPRD Nahwa Umar memiliki lapak di pasar Sentral Wuawua.

“Bram itu berbicara tendensinya apa, ini bisa dilapor balik kalau tidak terbukti dan Bram mungkin liat BPPRD ngotot sekali dalam pemindahan pedagang Pasar Panjang,” kata Asraf saat ditemui di Kantor BPPRD Kota Kendari, Rabu 23 Januari 2019.

Ia meminta, informasi yang jelas boleh ditanya kepada pedagang di Pasar Wuawua yang memiliki lapak, kan dari orang luar.

-Advertisement-

“Justru kalau orang yang tidak punya tempat di pasar baru yang keluarkan statemen, itu lucu. Jangan sampai dibaliki, ini akan berbahaya. Dasarnya itu Bram mengeluarkan statemen seperti itu bahwa ibu Kadis memiliki lapak di Pasar Wuawua itu apa?,” katanya.

Ia menjelaskan, di pasar baru terdapat dua jenis los, yakni los untuk subsidi dan los untuk umum. Sejauh ini, los subsidi sudah terisi semua Yang tersisa tinggal los umum yang sifatnya membayar ful.

“Adapun kalau kelebihan tempat itu, saya pribadi kalau mau masuk dan bayar los, salah tidak? Yang salah itu kecuali tidak bayar,” jelasnya.

Tujuan dibangunnya pasar baru dengan ratusan miliar agar bisa bermanfaat bagi masyarakat. Sayang sekali jika pasar itu tidak dimanfaatkan.

“Itu sebenarnya tujuan pemerintah, agar pasar itu bisa dimanfaatkan oleh masyarakat Kota Kendari untuk berdagang di sana,” jelasnya.

Perwakilan Pedagang Melawan Terhadap ancaman staf Pemkot Kendari ini, Kordinator Pasar Panjang Bram Baralatino menanggapi santai.

Ia menerima dan mempersilakan Kadispenda Ibu Nahwa Umar untuk melapor di polisi kalau tidak menerima terkait pernyataannya memiliki lapak di pasar sentral Wuawua.

“Kalau saya dilaporkan silakan, dan saya tantang keberaniannya melapor polisi. Saya itu bangga kalau dilaporkan, apalagi yang melapor ini pejabat, berarti kita ini diperhitungkan,” jelas Bram Barakatino, Rabu 23 Januari 2019.

Dengan adanya pihak Kadispenda akan melapor polisi, lanjut Bram, dengan begini akan lebih bagus, supaya semua bisa terungkap permainan-permainan di Pasar Wuawua itu.

“Saya mengeluarkan statemen maka saya siap hadapi apapun ke depannya dan dengan begini juga semua permainan selama ini di Pasar Wuawua dengan sendirinya akan terungkap,” jelasnya.

Bahkan ia balik mengancam akan menyeret dua oknum pejabat lainnya di Kota Kendari yang bermain di pasar baru itu.

Penulis : Haerun
Editor : La Ode Pandi Sartiman

Facebook Comments