Anggota Dewan Desak Kepemilikan Los Pasar Wuawua Perlu Ditelusuri

Kendari, Inilahsultra.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari La Ode Azhar menilai wajarlah masyarakat menaru kecurigaan kepada pejabat-pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari yang memiliki los di Pasar Wuawua.

“Kalau ada masyarakat yang protes silakan dan tidak ada salahnya, bahwa ada lapak di Pasar Baru yang dikuasai atau dimiliki oleh para pejabat lingkup Pemkot Kendari,” kata La Ode Azhar saat ditemui di Kantornya, Kamis 24 Januari 2019

Dengan dugaan yang sudah disapaikan masyarakat, ini harus dipertanyakan kepada Wali Kota, siapa sebenarnya yang berhak menempati Pasar Wuawua itu. Apakah ada pembebasan pada masyarakat luas atau tidak.

-Advertisement-

Jika dibebasakan kepada masyarakat tapi kenapa harga los menjadi tidak bisa terjangkau oleh pedagang, sehingga mereka bertahan di Pasar Panjang.

“Kepemilikan los Pasar Wuawua ini sebenarnya yang harus ditelusuri saat ini, kalau pedagang belum ada tempat, tapi kenapa pejabat dapat tempat menjual. Besar kemungkinan ini yang menimbulkan los Pasar Baru itu menjadi mahal yang tidak dijangkau pedagang untuk membayar pada saat itu,” jelasnya.

Politikus Golkar ini menyebut, kepemilikan los oleh pejabat, menjadi tanda tanya besar. Ada pertanyaan apakah para pedagang eks Pasar Panjang yang mengalami kebakaran di Pasar Baru pada saat itu sudah mendapat semua tempat.

“Ini akan aneh kalau korban kebakaran Pasar Wuawua dulu belum dapat tempat, dan kalau benar pejabat memiliki los Pasar Baru ini bisa kacau pengelolaan pasar itu,” jelasnya.

Ia berharap, masalah pedagang Lasar Panjang dengan pemerintah memaksa masuk di Pasar Wuawua tidak terjadi konflik kepentingan yang akan merugikan masyarakat.

“Kalau sudah ada konflik kepentingan, maka saya menilai pengelolaan pasar Wuawua itu tidak beres atau ada yang bermain di dalamnya,” tutupnya.

Penulis : Haerun

Facebook Comments