Banyak Terjadi PSU, Sultra Jadi Perhatian Bawaslu RI

Anggota Bawaslu RI Afifuddin (baju merah, kopiah hitam) saat menghadiri FGD di Bawaslu Sultra.

Kendari, Inilahsultra.com – Banyaknya pemungutan suara ulang (PSU) yang terjadi di Sultra dalam pesta demokrasi, membuat Bawaslu RI turut menjadikan daerah ini sebagai perhatian.

Kordinator Divisi Pengawasan Bawaslu RI Afifuddin mengaku, peristiwa PSU pada Pilgub Sultra dan pilkada lainnya di Sultra ini perlu diantisipasi.

“Kalau pengalaman lalu tidak terjadi lagi,” harapnya saat ditemui di Kantor Bawaslu Sultra, Jumat 25 Januari 2019.

-Advertisement-

Di Pilgub Sultra, ada 41 TPS yang digelar PSU karena ketidakpahaman penyelenggara setingkat KPPS membuka kotak suara.

Menurut Afifuddin, PSU ini terjadi selain karena kecurangan, profesionalisme penyelenggara juga menjadi faktornya.

“Termasuk masalah DPT,” jelasnya.

Selain PSU, Sultra juga menjadi sorotan karena salah satu kabupaten, Buton Utara, masuk dalam 10 besar nasional daerah rawan pemilu.

Menurut Afifuddin, data ini diperoleh berdasarkan pelaksanaan pemilu terakhir.

“Tapi, konteksnya harus dipahami pada sisi pencegahan bukan rankingnya. Bagaimana bisa mengantisipasi agar tidak terjadi lagi,” ujarnya.

Salah satu langkah antisipasi atas predikat daerah rawan ini, sebut dia, melalui intervensi kebijakan. Misal, maksimalisasi perekaman e-KTP di Dinas Kependudukan Catatan Sipil, koordinasi antar-pihak serta sosialisasi pemilih perlu ditingkatkan.

“Orientasinya pencegahan agar yang kurang baik di masa lalu tidak terulang lagi,” katanya.

Predikat daerah rawan yang disandang Buton Utara, lanjut dia, berdasarkan penilaian ada empat dimensi. Yakni, penyelenggaraan, kontestasi, partisipasi dan sosial politik.

Penulis : La Ode Pandi Sartiman

Facebook Comments