
Kendari, Inilahsultra com – Sebanyak 55 Relawan Demokrasi yang dinyatakan lulus Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka resmi dikukuhkan.
Pengukuhan sekaligus penyerahan surat keputusan (SK) dan atribut diserahkan langsung oleh komisioner KPU Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Ade Suerani di Kantor KPU Kolaka, Kamis 24 Januari 2019.
Setelah pengukuhan, kemudian dilanjutkan dengan bimbingan teknik (bimtek) yang dipandu langsung Kabag Hukum KPU Kolaka Baharuddin.
Narasumber dalam kegiatan tersebut yakni Komisioner KPU Sultra Ade Suerani dengan materi demokrasi dan pemilu serta anggota KPU Sultra lainnya, Al Munardin dengan materi tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) dan kode etik relawan demokrasi.
Dalam kegiatan bimtek tersebut, sekaligus dilaksanakan kegiatan simulasi sosialisasi relawan yang di pandu oleh Andrie Fajar Halyb selaku Kasubag teknis dan Hupmas KPU Kolaka dan diakhiri dengan simulasi pemungutan suara di tempat pemungutan suara (TPS) oleh Kabag Program Data KPU Sultra Muskam.
Kasubag teknis dan Hupmas KPU Kolaka Andrie Fajar Halyb mengatakan, pembekalan yang dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada relasi.
“Maksud dan tujuan dibentuk relasi ini yakni untuk meningkatkan partisipasi dan kualitas pemilih,” katanya.
Kepada para relawan demokrasi setelah mengikuti dan mendapatkan pembekalan dalam bimtek ini, diharapkan dapat mampu mengaplikasikan materi-materi yang disampaikam oleh narasumber pada saat turun ke lapangan dalam melakukan sosialisasi di masyarakat.
“Setelah mendapatkan pembekalan ini dan dibekali dengan alat peraga, diharapkan dapat memperlancar sosialisasi di masyarakat untuk dapat berpatisipasi dalam pemilu 2019,” harapnya.
Penulis : Haerun