
Pasarwajo, Inilahsultra.com – Tindak lanjut Memorandum of Understanding (Mou) antara Kemendagri, Kementerian Desa dan Polri terkait pengawasan dana desa, Polda Sultra melakukan sosialisasi bersama 81 kepala desa (Kades) di Aula Kantor Bupati Buton, Senin 28 Januari 2019.
Kepala Seksi (Kasi) Organisasi Sosial Masyarakat Direktorat Binmas Polda Sultra Kompol Haris mengatakan, kegiatan ini untuk memberikan sosialisasi kepada para kades mengingat penambahan dana ke desa luar biasa besarnya.
“Dengan adanya Polri khusunya Bhabinkamtibmas diminta untuk membantu kades dalam mengelola dana desa. Mulai tahap perencanaan hingga pelaporan,” ujarnya.
Kata dia, tahun 2016-2017 banyak Kades yang terseret kasus penyelewengan dana desa. Salah satu alasan karena tidak paham pengelolaan dana desa. Makanya peran Bhabinkamtibmas akan memberi arahan sehingga dana desa dapat berjalan sesuai harapan masyarakat.
Kepala Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Buton La Madi mengatakan, sosialisasi yang digelar Polda Sultra bekerja sama dengan Pemkab Buton itu agar pengelolaan dana desa baik perencanaan pelaksanaan dan pelaporan kegiatan tidak ada masalah.
Sehingga kedepan, lanjut dia, dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Nantinya, lanjut La Madi, akan dibentuk Sekretariat Bersama (Sekber) yang diisi Bagian Hukum Setda Buton, Badan PMD, Inspektorat, Kejari Buton, dan Polres Buton.
Sekber ini, terang La Madi, untuk menangani masalah dana desa. Semua laporan yang masuk akan dikaji dan diperiksa. Jika benar ada penyalahgunaan maka akan ditindaklanjuti.
“Sekber yang akan melanjutkan ke Polres jika memang ada temuan. Disini (Sekber) juga ada pendampingan hukum bagi kepala desa,” ujarnya.
Reporter: Waode Yeni Wahdania




