
Kendari, Inilahsultra.com – Kepala Cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kota Kendari Hendra J Rompas menyebut, tidak ada alasan bagi rumah sakit yang sudah bekerjasama menelantarkan atau menolak pasien yang berstatus peserta BPJS.
Ia menyebut, BPJS merupakan badan hukum publik yang bertanggung jawab langsung ke Presiden dan memiliki tugas untuk menyelenggarakan jaminan kesehatan nasional bagi seluruh rakyat Indonesia.
Kehadiran BPJS, sebut dia, untuk meringankan beban biaya rumah sakit kepada pasien dan memberikan pelayanan yang baik sesuai dengan kelas perawatan dan obat yang dibutuhkan diagnosanya.
“Ini sebenarnya bisnis kepercayaan dan kami percaya bahwa rumah sakit memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat karena kami menerima berapa pun klaim dari rumah sakit, tetap diterima dan dibayar,” kata
Hendra J Rompas saat ditemui di kantornya, Selasa 29 Januari 2019.
Seharusnya, lanjut dia, tanpa adanya BPJS, rumah sakit tetap melayani pasien karena itu sudah menjadi tugasnya.
Dengan adanya BPJS yang dipercayakan pemerintah, maka seluruh biaya yang akan dikeluarkan pasien ditanggung BPJS, hasil dari iuran perbulannya.
“Kewajiban rumah sakit untuk melayani pasien, kewajiban kami melakukan pembayaran dan kalau BPJS terlambat bayar ketunggakan akan didenda. Jadi pasien harus mendapatkan perawatan sesuai dengan haknya,” jelasnya.
“Kami selalu membayar denda yang diberikan oleh rumah sakit walaupun mencapai ratusan juta rupiah dan klaim rumah sakit itu tetap kami bayar,” jelasnya.
Untuk itu dirinya mengimbau kepada masyarakat, jika ada pelayanan rumah sakit yang tidak memuaskan bahkan pasien ditelantarkan diminta segera melapor agar diproses sesuai dengan undang-undang tentang pelayanan kesehatan.
“Kalau tidak dilayani dengan baik atau ditelantarkan ini akan berdampak pada masyarakat. Selama ini BPJS selalu disalahkan. Kasian pasien jika tidak dilayani dengan baik apalagi ditelantarkan sementara pemerintah membayar di rumah sakit itu mencapai miliaran,” ujarnya.
“Jadi masyarakat yang mempunyai kartu BPJS itu jangan dengar-dengar isu dari luar bahwa tidak akan dilayani dengan baik oleh rumah sakit, itu tidak benar karena pemerintah sudah menjamin semua,” tutupnya.
Penulis : Haerun




