Pinjam Motor Teman, Kuncinya Diduplikat Lalu Dibawa Kabur

Ilustrasi pencuri (Foto Tribunjabar)

Kendari, Inilahsultta.com – Hati-hati meminjamkan motor pada orang lain meskipun itu teman. Sebab bisa saja motor hilang seperti yang terjadi Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Pura-pura pinjam motor teman, kuncinya diduplikasi keesokan harinya motor dicuri lalu dijual.

Plh Kapolres Kendari, AKBP Anuardi menjelaskan, Tempat Kejadian Perkara di Lorong PLN, Wuawua Kota Kendari, Jumat 25 Januari 2019 lalu, tersangka M alias T (29) beralasan meminjam motor temannya, tak lain tetangga kosnya. Namun ternyata M alias T ini punya niat jahat.

“Jadi modusnya, tersangka meminjam motor tetangga kosnya, lalu kunci motor tersebut dibuatkan kunci duplikat,” terang Anuardi di hadapan awak media, Kamis 31 Januari 2019.

-Advertisement-

Perwira dengan dua melati di pundak melanjutkan, usai membuat kunci duplikat, tersangka menunggu waktu yang tepat untuk membawa kabur motor milik tetangga kosnya itu.

“Keesokan harinya, korban melaporkan bahwa kehilangan sepeda motor. Berdasarkan laporan itu kita lakukan pengembangan,” ujarnya.

Dari hasil pengembangan, mendapat informasi motor tersebut ada dipenjual motor. Setelah dilakukan pengecekkan pada motor tersebut, ternyata betul. Jadi motor dibawa petugas sebagai barang bukti.

“Tersangka M alias T berhasil kami bekuk di Jalan Malik Raya, Kecamatan Mandonga,” tuturnya.

Dari hasil interogasi petugas, tersangka mengaku menjual motor tetangga kosnya itu uangnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka M alias T dijerat pasal 362 KUHP dengan pidana penjara paling lama lima (5) tahun.

Penulis : Onno

Facebook Comments