Mobdis Keluyuran di Kendari, Bupati Butur Tanggapi ‘Dingin’

Unggahan akun Ricky Lipu di grup facebook Butur Perubahan.

Buranga, Inilahsultra.com – Sejak Minggu 3 Februari 2019, gambar mobil dinas (Mobdis) milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton Utara (Butur) menjadi bahan diskusi hangat di grup facebook Butur Perubahan. Pasalnya, Mobdis itu terlihat keluyuran di Kota Kendari saat malam hari.

Gambar Mobdis dengan Plat DT 1124 N dan DT 1129 N pertama kali diunggah akun facebook Ricky Lipu, Minggu 3 Februari 2019 sekitar pukul 00.16 Wita. Dalam postingannya, akun tersebut menulis

“DT 1124 N ” arak2an keliling kota
DT1129 N ” malming di penjual durian.
#pejabat kok otak DUNGU

-Advertisement-

Atas postingan itu, banyak akun berkomentar. Salah satunya akun Sumardin Hasan Tiro.

“Tdk ada larangan plat merah keluar mlm apalagi beli durian juga bukan barang haram,” tulis akun tersebut.

Namun ada juga akun yang menganggap tindakan itu sebagai sebuah pelanggaran disiplin. Yakni akun Arif Arif.

“Jalan2 keliling kota jangan lupa beli durian. hati hati berjalan malming lihat kendaraan yg kau pake nanti melewati garis batasnya karna itu mobil dinas harus di pake dengan tugas kantor bukan berjalan malming beli durian..” tulisnya.

Atas peristiwa itu, Bupati Butur Abu Hasan menanggapi ‘dingin’.

Ketua DPC PDIP Butur ini menyatakan, tidak ada pelanggaran jika kendaraan dinas digunakan di Kota Kendari saat malam hari.

“Terkait dengan perjalanan kedinasan, itu dibolehkan. Karena tujuan penggunaan kendaraan dinas itu untuk memudahkan urusan kedinasan,” ungkapnya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin 4 Februari 2019.

Menurut dia, kadang-kadang urusan kedinasan di Kendari sampai diluar jam kerja. Sehingga kendaraan dinas masih digunakan.

“Kalau pulang kemudian beli kebutuhan dijalan seperti oleole untuk anak-anak, beli buah, beli roti, tidak mungkin kita hindari,” paparnya.

Jelasnya, lanjut Abu Hasan, yang tidak dibenarkan jika kendaraan dinas digunakan bukan untuk kedinasan. Apalagi jika kendaraan dinas digunakan ke tempat-tempat hiburan malam.

“Yang tidak boleh kalau singgah-singgah ditempat hiburan malam,” cetusnya.

Editor: Din

Facebook Comments