
Laworo, Inilahsultra.com – Tak ada angin tidak ada hujan, tetiba kabar berhembus Pemkab Mubar mencopot mantan nara pidana korupsi dari jabatannya. Pejabat dimaksud tidak lain adalah La Tifu.
Ia dicopot sebagai pejabat struktural Pemkab Mubar dan digantikan oleh Abdul Syawal, SP MSi. Syawal resmi dilantik, Senin 4 Februari 2019.
Sebelumnya, Syawal menjabat sebagai Kepala Seksi Pengawasan Ruang di Dinas PU Mubar dan kini mengambil alih jabatan La Tifu sebagai Kepala Bidang Bina Marga Dinas PU Mubar.
Namun, berdasarkan keterangan Kepala Dinas PU Mubar, Karimin, Syawal tidak dilantik Bupati Mubar, melainkan Karimin sendiri selaku kadis.
Menurut Karimin, pelantikan yang dilakukan olehnya merupakan perintah dari Bupati Mubar LM Rajiun Tumada.
“Iya betul. Ini hari ada pelantikan di kantor PU Mubar atas amanah bupati (LM Rajiun Tumada),” jelas Karimin saat dihubungi, Senin 4 Februari 2019.
Pada pelantikan itu, kata Karimin, Bupati Mubar tidak sempat hadir. Sehingga yang melantik pergantian pejabat tersebut adalah dirinya sendiri.
“Beliau itu sebenarnya melantik. Hanya dilimpahkan atas nama beliau (Bupati Mubar),” katanya.
Meski sudah dicopot dari jabatannya, La Tifu tidak dipecat. Ia hanya diparkir sebagai staf biasa di Dinas PU Mubar dan tetap menjalankan tugas sebagai ASN.
“Pa La Tifu non job. Kembali ke staf biasa di dinas PU. Tetap bekerja karena belum pemecatan beliau. Kalau sudah dilantik (Abdul Syawal) berarti sudah sah untuk menjadi Kabid Bina Marga sejak hari ini,” pungkasnya.
Penulis : Muh Nur Alim
Editor : La Ode Pandi Sartiman