
Kendari, Inilahsultra.com – Detasemen Polisi Militer XIV/3 Kendari melakukan razia gabungan di Jalan S Suprapto, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, tiga anggota TNI Terjaring dalam operasi penegakan dan ketertiban (Gaktib) di wilayah Korem 143/Halu Oleo.
Razia gabungan terdiri dari 24 personil antaranya Denpom XIV/3, Polisi Militer Angkatan Laut dan Kepolisian Resor (Polres) Kendari, Rabu 6 Februari 2019 siang tadi.
Perwira Seksi (Pasi) Penegakan Hukum (Gakkum), POM AD XIV/3 Kendari, Kapten CPM Suharsono mengatakan, melakukan razia gabungan di wilayah Korem 143/Halu Oleo nyasar ke anggota TNI yang melakukan pelanggaran.
“Kita razia disini karena ada kemungkinan atau indikasi pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh anggota TNI, berdasarkan informasi yang kita peroleh,” terang Suharsono saat ditemui usai menggelar operasi Gaktib.
Ada tiga anggota TNI yang kedapatan melakukan pelanggaran, karena pelanggaran tidak prinsip sekali maka tetap harus ditegakkan dan ditertibkan. Wajib hukumnya untuk meluruskan, mengarahkan dan membina bagi anggota yang melanggar.
“Wajib hukumnya untuk meluruskan, mengarahkan dan membina dan bukan membinasakan,” ujarnya.
Bagi anggota yang melakukan pelanggaran sanksi tetap akan diberikan, karena ini tidak merupakan prinsip. Misalnya anggota lupa bawa Surat Izin Mengemudi (SIM) dan STNK, nanti kedepannya operasi gaktib dan operasi yustisi polisi militer akan tindak secara tegas.
“Bukan hanya itu, tetapi kita juga razia stiker menggunakan atribut TNI yang dipasang di kendaraan harus kita amankan karena itu bukan peruntukkannya. TNI saja tidak diperbolehkan,” tegasnya.
Selain itu, pelanggaran secara kasat mata yang dilakukan oleh warga sipil dan itu langsung ditangani oleh Kepolisian Resor Kendari. Ada pengendara yang melakukan pelanggaran.
“Pelanggarannya rata-rata tidak membawa SIM dan STNK,” tutupnya.
Penulis : Onno
Editor : La Ode Pandi Sartiman