Dua Caleg di Buton Dicoret

Burhan

Pasarwajo, Inilahsultra.com – KPU Buton mencoret dua nama Calon Anggota Legislatif (Caleg) asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).

“Dua Caleg itu sudah dicoret yaitu dari PKS dari Dapil III dan Hanura dari Dapil II karena sudah tidak memenuhi syarat sebagai anggota parpol,” kata Ketua KPU Buton, Burhan kepada wartawan di kantornya, Kamis 7 Februari 2019.

Pencoretan kedua Caleg tersebut maka jumlah Caleg di Buton berkurang menjadi 352 orang dari total 354 orang yang telah ditetapkan KPU.

-Advertisement-

Meski ada pencoretan, lanjut Burhan, status pencalonan tidak berpengaruh karena yang dicoret hanya nama, foto dan lainnya. Sementara nomor urut Caleg tidak begeser.

“Dicoret sejak 31 Januari, tapi disurat suara masih ada karena surat suara ke produksi itu pada tanggal 14 Januari. Sekalipun pencoretan dilakukan bulan Desember lalu tidak akan mungkin merubah surat suara,” jelasnya.

Terkait pencoretan itu, kata Burhan, KPU terus melakukan sosialisasi di Dapil II dan III. Jika nantinya masih ada masyarakat yang mencoblos pada nomor urut yang sudah dicoret itu maka suara sah tersebut masuk menjadi suara partai politik.

“Sudah ada draft PKPU (Peraruran KPU) nya karena surat suara sah itu ada suara sah parpol dan suara sah Caleg,” tandasnya.

Reporter: Waode Yeni Wahdaniah

Facebook Comments