
Kendari, Inilahsultra.com – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), berjanji akan menyelesaikan permasalahan yang menimpa pekerja/buruh di PT Virtue Dragon Nikel Industri (VDNI).
Di hadapan perwakilan massa aksi dari Lembaga Masyarakat Buruh (Lemas) Sultra Ketua Komisi IV, Yaudu Salam Ajo mengaku, akan menyelesaikan permasalahan tersebut.
Ia bilang, tinggal menunggu waktu yang tepat untuk melakukan rapat pembahasan dengan instansi terkait.
“Beri kami waktu, tanggal 18 Februari 2019 kita akan melakukan rapat,” jelas Yaudu, di hadapan perwakilan massa aksi, Senin 11 Februari 2019.
Kata dia, rapat nanti akan mengundang pihak-pihak terkait yakni, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sultra, Kemenkumham, Imigrasi, perusahaan Jamsostek, perwakilan buruh serta pihak PT VDNI.
Di tempat yang sama, anggota DPRD Provinsi Sultra Komisi IV Sudarmanto menuturkan, terkait masalah gaji pekerja lokal yang tidak sebanding dengan gaji tenaga kerja asing, ia meminta agar pendemo menyertakan bukti dalam hal ini slip gaji.
“Saya minta bukti berupa slip gaji dan akan mengklarifikasi dengan pihak perusahaan,” tuturnya.
Terkait masalah PHK terhadap karyawan secara sepihak, dia juga akan mempertanyakan pemecatan kepada perusahaan, PHK-nya itu seperti apa. Jika memang betul kesalahan yang dibuat perusahaan melakukan pemecatan secara semena-mena, maka sama saja bentuk penjajahan.
“Ini bukan bukan jaman Belanda. Perusahaan wajib hukumnya mengadakan serikat pekerja dan harus memasukan karyawannya Jamsostek karena ini menjadi hak karyawan,” tutupnya.
Penulis : Onno