
Raha, Inilahsultra.com – Bupati Muna LM Rusman Emba telah memaafkan Langkolo, pelaku pengrusakan pos jaga rumah pribadinya beberapa waktu lalu.
Sebagai bupati, meminta persoalan ini diselesaikan secara kekeluargaan.
“Pengrusakan ini hanya persoalan salah paham,” kata Rusman Emba saat ditemui di ruangannya, Jumat 15 Februari 2019.
Langkolo merupakan pegawai honorer di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Muna. Ia telah resmi ditahan Kepolisian Resort (Polres) Muna karena telah merusak kaca pos jaga dan merusak motor dengan cara dikampak.
“Saya berharap masalah ini cepat selesai dan dibicarakan secara kekeluargaan sebab masalah ini hanya persoalan mis komunikasi, dengan sudut pandang berbeda,” harapnya.
Menurut informasi yang didapatnya, Langkolo melakukan pengrusakan di pos jaga rumahnya karena melihat oknum Pol PP berinisial AR kepergok berada di kamar adiknya. Namun, versi lain bahwa oknum Pol PP hanya pergi di rumah Langkolo untuk membeli pulsa.
“Ini persoalan pribadi, kebetulan terjadi di sekitar rumah (rupri)sementara yang melakukan pengrusakan sedikit lain, masalah ini belum jelas apa yang menjadi akar permasalahan si oknum berada di kamar adik pelaku namun ada informasi bahwa oknum Pol PP tidak melakukan hal tersebut,” jelasnya.
Ia menyebut, pengrusakan ini merupakan pertama kali terjadi di rumah pribadinya. Ia mengaku, tidak pernah bermasalah dengan pelaku.
“Pelaku melakukan tindakan sesuai dengan versinya sendiri, biarkan proses hukum berjalan sehingga bisa terungkap kebenarannya,” tuturnya.
Penulis : Iman Supa