
Laworo, Inilahsultra.com – Sebanyak 854 Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Muna Barat (Mubar) mendapat tunjangan perbaikan penghasilan (TPP).
Tambahan penghasilan tersebut diberikan langsung oleh Bupati Mubar LM Rajiun Tumada di pelataran halaman upacara kantor bupati, Senin 18 Februari 2019.
Pegawai mendapatkan TPP ini terbagi di beberapa pejabat eselon yakni untuk jabatan pimpinan tinggi pratama (eselon II) berjumlah 34 orang, pejabat administrator (eselon III) berjumlah 143 orang, pejabat pengawas (eselon IV) berjumlah 425 orang dan staf berjumlah 395 orang.
Bupati Mubar, LM Rajiun Tumada mengatakan, pemberian tunjangan itu adalah sebagai bentuk komitmen dan wakilnya Achamd Lamani untuk menjalankan visi dan misi sampai usia di akhir masa jabatanya.
“Saya berharap tunjangan ini dapat dipergunakan sebaik-baiknya,” kata Rajiun saat memberikan sambutan kepada seluruh peserta upacara usai pemberian TPP secara simbolis di pelataran halaman kantor Bupati Mubar, Senin 18 Februari 2019.
Ia mengklaim, dari 17 kabupaten dan kota yang ada di Sultra, Mubar yang merupakan daerah otonomi baru (DOB) yang ASN-nya mendapatkan tunjangan perbaikan penghasilan ini.
Dana pemberian tunjangan ini, kata Rajiun, bersumber dari APBD Mubar yang setiap tahunnya dialokasikan sebesar Rp 8 miliar.
“Tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) ASN tersebut bervariasi. Untuk pejabat eselon II sebesar Rp 1,2 juta, eselon III sebesar Rp 900 ribu, eselon IV sebesar Rp 600 ribu dan staf sebesar Rp 500 ribu,” jelas Rajiun.
Mantan Kasat Pol PP Provinsi Sultra ini menuturkan, tunjangan TPP yang diberikan ini berbeda dengan gaji ASN.
“Selamat kepada seluruh ASN lingkup Pemda Mubar bahwa hari ini menerima tunjangan perbaikan penghasilan (TPP),” katanya.
Ketua Lemkari Sultra ini menuturkan, TPP ini jangan dilihat besar atau kecilnya. Tetapi ini adalah sebagai bentuk perhatiannya dalam rangka menunjang kebutuhan ASN di Mubar.
“Semoga dengan tunjangan ini, dapat memperbaiki disiplin dan kinerja seluruh ASN di lingkup Pemda Mubar. Pemberian TPP ini baru terjadi di Kabupaten Muna Barat dan semoga di kabupaten/kota lain bisa mengikutinya,” pungkasnya.
Penulis : Muh Nur Alim
Editor : La Ode Pandi Sartiman




