FPT dimulai Besok, KPU Sultra Buka Layanan Aduan Jejak Calon KPU Kolaka-Koltim

Kendari, Inilahsultra.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sultra akan menggelar fit and propertest (FPT) calon anggota KPU Kolaka dan Kolaka Timur, besok, Jumat 22 Februari 2019.

Uji kepatutan dan kelayakan ini hanya akan digelar dalam satu hari penuh, siang dan malam. Rencananya, hasil FPT ini akan diserahkan ke KPU RI sehari setelahnya, Sabtu 23 Februari 2019.

Ketua KPU Sultra La Ode Abdul Natsir Moethalib mengatakan, pihaknya lebih dulu melakukan verifikasi terhadap keterpenuhan syarat calo komisioner apakah pernah terkait dengan tim kampanye calon, sebagai anggota partai politik atau pengurus partai politik.

-Advertisement-

“Kita diminta oleh KPU RI untuk mengecek di sipol (sistem informasi partai politik) dan sistem informasi calon,” jelas Natsir, Kamis 21 Februari 2019.

Setelah mengecek kelayakan mereka, lanjut Natsir, KPU menggelar FPT 20 calon anggota KPU Kolaka-Koltim dengan masing-masing memiliki jatah waktu 30 menit.

“Uji kelayakan dan kepatutan dengan menggunakan satu panel. Waktunya sudah diatur masing-masing 30 menit, Tapi bisa berkembang jika ada pendalaman terkait hal yang perlu diklarifikasi,” katanya.

Di dalam fit and propertest itu, beber Natsir, ada 6 hal yang akan digali KPU. Yakni, integritas, independensi, pengetahuan kepemiluan, wawasan kebangsaan, kepemimpinan dan kemampuan komunikasi.

“Bobotnya, sangat baik 81-100, baik 61-80, cukup 41-60, kurang 21-40 dan sangat kurang di bawah 20,” jelasnya.

Khusus bagi inkumben atau mantan penyelenggara, KPU akan mewawancarainya secara detil tentang pemahamannya menjadi penyelenggara.

“Mereka (inkumben), baru saja menggelar pilkada. Tentunya kinerja mereka yang lalu, butuh pendalaman terkait hal yang mungkin saja ada yang perlu dikonfirmasi, kenapa dan mengapanya penting kami dapatkan,” jelasnya.

Pria yang akrab disapa Ojo ini menyebut, KPU juga akan membuka diri kepada masyarakat agar memberikan tanggapannya terhadap 20 calon komisioner itu. Informasi masyarakat sudah harus masuk mulai hari ini hingga besok.

“Jika ada masyarkat yang memiliki informasi tentang 20 calon komisioner tentang rekam jejak, dengan senang hati kami terima,” jelasnya.

Selain akan diklarifikasi, informasi masyarakat ini akan jadi bahan laporan untuk disampaikan kepada KPU RI sebagai penentu 5 besar masing-masing KPU.

“Kita juga akan mengecek dan akan gali dari sumber lain apakah mereka pengurus, atau tim kampanye atau petugas kampanye yang pernah dilaporkan,” ujarnya.

“Terkait rekam jejak mereka, maka kami menerima masukan masyarakat termasuk hal yang diduga misalnya melanggar etika. Sebagai bahan kami dalam FPT,” tambahnya.

Sejauh ini, kata Ojo, pihaknya belum mendapatkan laporan masyarakat.

Penulis : La Ode Pandi Sartiman

Facebook Comments