
Kendari, Inilahsultra.com – Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir meminta agar Dinas Kebersihan, Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Kendari agar tidak alergi dengan kritikan.
Hal ini diungkapkan Wali Kota Kendari saat dimintai tanggapannya soal tidak adanya kepastian atau kejelasan dari DLHK Kota Kendari terkait pegawai kebersihan yang tidak mengangkut sampah yang menumpuk dan berserakan dalam kota beberapa hari ini.
Menurut Sulkarnain, kritikan yang masuk itu bisa membuat pekerjaan lebih baik untuk dikerjakan.
“Saya sudah sampaikan kepada seluruh aparat termksud kepala dinas kebersihan untuk menerima masukan dan kritikan dari masyarakat, karena itu untuk kebaikan kota yang kita cintai ini,” kata Sulkarnain, Selasa 26 Februari 2019.
Orang nomor satu di Kota Kendari ini, berterima kasih kepada masyarakat telah merespon cepat dan memberikan aduan terhadap banyaknya tumpukan sampah bahkan sampai berserakan di jalanan.
“Dan pemerintah tidak tinggal diam dengan itu, akan selalu merespon cepat aduan masyarakat. Hal semacam ini kami harapkan dari seluruh masyarakat untuk selalu memberikan masukan bahkan kritikan pun kami terima, karena itu bagian yang positif buat kita dalam mengelolah pemerintahan,” ucapnya.
Terkait masalah sampah, kata Sulkarnain, ada sedikit kesalapahaman atau problem yang menghambat proses pengangkutan sampah sempat tidak berjalan dengan baik.
“InsyaAllah ini semua rampung, saat ini sudah normal dan semua sudah bekerja,” katanya.
Terkait isu-isu bahwa pegawai kebersihan mogok kerja dan menuntut minta kenaikan upah honorer, Sulkarnain menyebut, tidak ada sangkut pautnya.
“Itu tidak benar. Nah, kalau mereka minta kenaikan upah honorer nanti kita usahakan dan disesuaikan dengan anggaran,” katanya.
Ia menyebut, tak ada kaitannya dengan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari Kemenpan-RB terkait persoalan ini.
Dalam aturannya, lanjut dia, jika ada pengangkatan PPPK tidak boleh lagi mengangkat tenaga pendukung.
“Kita masih minta defenisinya seperti apa, jangan sampai mengangkat pegawai honorer melanggar. Kita kosultasikan dulu karena landasan hukumnya mengelola pemerintahan tidak sesuka hati, tapi harus mengikuti aturan yang ada,” tutupnya.
Penulis : Haerun