
Raha, Inilahsultra.com – Mobil Avanza G dengan nomor polisi DT 1692 UD milik Rahmad Asis Fadiribun, warga Desa Labaha, Kecamatan Watopute Kabupaten Muna dibakar orang tak dikenal, Rabu 27 Februari 2019.
Mobil yang diparkir di garasi rumah itu, diperkirakan dibakar sekira pukul 02.15 WITA dini hari.
Beruntung, orangnya keburu bangun memadamkan api sebelum menjalar di seluruh badan mobil.
Diketahui yang terbakar hanya bagian penutup mesin depan, kap atap, dua lampu belakang dan bagian bawah mesin.
Rahmad Asis Fadiribun mengatakan, dirinya bersama keluarga sementara tertidur lelap.
Istrinya sempat mendengar bunyi sentakan kaki di garasi mobil namun tidak dihiraukan. Sebab, dikira tetangga yang sering lewat depan rumah.
Ia baru terbangun ketika istrinya menyampaikan bahwa terlihat nyala api di mobil yang tengah parkir di garasi.
“Saat membuka gorden jendela, istriku sempat melihat satu orang pelaku pembakaran masih berada di depan rumah. Sementara yang lainnya ada di jalanan dengan menggunakan dua sepeda motor,” ungkap Rahmad, Rabu 27 Februari 2019.
Sopir angkutan umum jurusan Raha-Wamengkoli ini menyebut, saat dirinya keluar, para pelaku langsung kabur.
“Sepertinya mereka siram bensin itu dari atas kap sampai ke bawah,” jelasnya.
Setelah kejadian, kata Rahmad, di sekitar rumahnya ditemukan beberapa berkas, identitas dan proposal. Diduga berkas itu adalah milik pelaku yang membakar mobilnya.
“Tertinggal itu tasnya, isinya botol bensin, fotocopy KTP dan berupa proposal,” katanya.
Tak lama setelah kejadian, beberapa aparat kepolisian dari Polsek Watopute, Polsek Katobu dan Polres Muna datang ke tempat kejadian dan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Di lokasi, petugas ikut mengamankan beberapa barang bukti, untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Kita juga sudah buat laporan. Semoga saja dari pihak kepolisian bisa mengungkap secepatnya siapa otak dan pelaku dari kejadian ini,” pungkasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Muna, AKP Muhamad Ogen Sairi mengatakan, pihaknya sudah memintai keterangan korban dan kasus ini sementara diselidiki oleh jajarannya.
“Kita masih selidiki,” tuturnya.
Berdasarkan kejadian tersebut, Rahmad merinci total kerugiannya kurang lebih Rp 50 juta.
Penulis : Muh Nur Alim
Editor : La Ode Pandi Sartiman




