Polisi Ciduk Tiga Pelaku Spesialis Pencuri HP Kantong Motor Metic

Kasat Reskrim Polres Kendari, AKP Diki Kurniawan saat memberikan keterangan pers. (Onno/Inilahsultra.com)

Kendari, Inilahsultra.com – Tiga Pelaku spesialis pencuri handphone di kantong motor metic yang kerap beraksi di Kota Kendari diciduk Buser 77 Satreskrim Polres Kendari.

Kasus ini terungkap setelah polisi berhasil mengamankan pelaku utama atau eksekutor bernama Yusnar Diansyah.

Melalui press releasenya, Kasat Reskrim Polres Kendari, AKP Diki Kurniawan mengungkapkan, setelah pelaku utamanya berhasil diciduk kemudian dilakukan pengembangan. Hasilnya, dua pelaku lainnya berhasil ditangkap Ikwal selaku joki motor dan satu rekannya Jenolte.

-Advertisement-

“Mereka ini kerap beraksi di wilayah H
Hukum Polres Kendari,” ucap Diki Kurniawan di hadapan awak media, Kamis 28 Februari 2019.

Modusnya, kata Diki, mereka berkeliling di Kota Kendari untuk mencari kendaraan jenis motor metic yang biasanya korban menyimpan handphone di kantong depan motornya.

“Kalau mereka melihat ada HP yang disimpan di kantong motor oleh korban, di situlah mereka beraksi mengambil HP dan pergi,” ujarnya.

Setiap beraksi, pelaku utama sering mengajak dua rekannya itu. Terakhir tempat kejadian perkara (TKP) di komplek eks Pasar Panjang.

“Mereka kami tangkap di Alolama, Kecamatan Mandonga. Dari tangan pelaku kami berhasil mengamankan dua unit HP,” jelasnya.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan pasal 362 dan Pasal 363 KHUP tentang pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Kini ketiga pelaku mendekam di Sel tahanan Mapolres Kendari.

Penulis : Onno

Facebook Comments