
Kendari, Inilahsultra.com – Saat ini Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menjadi daerah rawan peredaran gelap narkoba. Itu dibuktikan dengan banyaknya barang bukti narkoba jenis sabu-sabu yang digagalkan Polda Sultra.
Pengungkapan narkoba jenis sabu-sabu yang lakukan oleh Ditresnarkoba Polda Sultra dalam dua bulan terakhir, dari Januari hingga Februari berhasil mengungkap 10, 800 kilogram.
“Kalau kita gabungkan dengan tangkapan BNNP Sultra, mencapai 15 kilo gram lebih,” ucap Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Sultra, Kombes Pol Satria Adhy Permana di hadapan awak media, Kamis 28 Februari 2019 kemarin.
Dari pengungkapan ini, menjadi perhatian khusus bagi penegak hukum dan instansi terkait. Walapun ada yang belum terungkap dan menjadi pekerjaan rumah berikutnya.
“Kita terus tingkatkan dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba di Sultra,” ujar perwira dengan tiga Melati di pundak itu.
Tentunya, lanjut dia, perlunya peran aktif dan kerja sama dengan instansi terkait, masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba di Sultra.
“Apabila ada yang menemukan adanya peredaran narkoba, agar kiranya melaporkan kepada kepolisian terdekat,” tutupnya.
Penulis : Onno




