
Kendari, Inilahsultra.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sultra baru saja mengumpulkan jajarannya, Bawaslu Kota Kendari, Panwascam se-Kota Kendari dan staf Bawaslu Sultra yang turut melakukan pengawasan kedatangan Presiden Joko Widodo di Kendari, Sabtu 2 Maret 2019.
Datang di Kendari, kapasitas Jokowi sebagai Presiden dan Calon Presiden.
Sebagai kepala Negara, Jokowi melakukan kunjungan kerja di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Sodoha dan pembagian sertifikat tanah gratis di GOR Bahteramas Kendari.
Sedangkan kegiatan politik yang menyangkut pribadinya sebagai Capres, menggelar jalan santai di MTQ Kendari.
“Kita undang mereka (panwascam) mendengarkan hasil pengawasan mereka kemarin. Memang ada identifikasi 10 hal kita duga (pelanggaran) dan perlu didalami,” kata Ketua Bawaslu Sultra Hamiruddin Udu, Minggu 3 Maret 2019 di Kantor Bawaslu Sultra.
Dugaan pelanggaran dimaksud, antara lain, terkait kehadiran Jokowi dalam kegiatan politik, namun menggunakan mobil plat merah.
“Kita melihat kemarin bahwa Jokowi ke Sultra itu dia ada izin cuti melakukan kampanye. Di sisi lain, itu ada hasil pengawasan bahwa beliau kunjungan menggunakan mobil plat merah,” jelas Hamiruddin.
Kemudian, Bawaslu Sultra mendapatkan informasi adanya telegram dari Pelaksana Sekda Provinsi Sultra yang menginstruksikan kepada kepala daerah di Sultra, untuk menghadirkan camat, lurah dan kepala desa dalam kunjungan kerja Presiden.
“Kita juga akan mendalami lagi surat dari bupati ke camat dan kepala desa untuk hadir ke sini. Kemudian juga kita sudah memiliki bukti foto adanya kepala desa di lokasi jalan santai. Ada juga teridentifikasi camat yang hadir,” bebernya.
Tak hanya itu, bagi-bagi sertifikat yang dilakukan Jokowi ikut disoroti Bawaslu. Sebab, di saat bersamaan Jokowi menjalankan tugas negara di sisi lain menggelar kampanye.
“Ini mau dicek apakah ini betul kunjungan kerja atau ini adalah kegiatan kampanye karena sepengetahuan kami ada cuti kampanyenya. Ini sementara didalami pengawas pemilu,” ujarnya.
Sebelumnya, beredar surat cuti Jokowi bahwa pada 2 Maret kemarin calon petahana itu akan menggelar kampanye di Sultra.
“Itu mau kita pastikan dulu dan dalami karena kalau kita lihat surat cuti kampanye beredar tanggal 2. Apakah tanggal 2 ini, kalau pun dia cuti seperti itu apakah masih bisa lakukan tugas kepresidenan. Kita akan verifikasi asli atau tidak (surat cuti),” tambahnya.
Selain identifikasi dugaan pelanggaran, Bawaslu Sultra juga berencana akan meminta klarifikasi dari Plt Sekda Sultra termasuk tim kampanye daerah Jokowi-Maruf Amin.
“Mulai Senin kita mulai pemanggilan sejumlah pihak untuk mendalami dugaan pelanggaran. Di provinsi, kita akan meminta keterangan tambahan orang yang tandatangani telegram itu, termasuk tim kampanye juga,” pungkasnya.
Penulis : La Ode Pandi Sartiman