
Baubau, Inilahsultra.com – Meski tidak sebesar dana desa, tahun 2019 ini semua kelurahan di Indonesia mendapatkan dana kelurahan. Tak terkecuali kelurahan yang ada di Kota Baubau.
Namun, dana yang berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) yang dimasukkan kedalam APBD Kota Baubau itu belum juga ditransfer oleh pemerintah pusat.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset dan Pendapatan Daerah (BPKAPD) Kota Baubau, Abdul Fatar menuturkan, untuk dana kelurahan ini ditetapkan kurang lebih Rp 370 juta perkelurahan dan ditransfer bertahap sebanyak dua kali.
“Tahap satu itu kan rencana Februari sampai Mei. Namun sampai saat ini belum ada (belum ditransfer),” tutur Fatar di kantornya, Senin 4 Maret 2019.
Pada intinya, kata dia, penggunaan dana kelurahan ini terbagi atas dua item. Diantaranya pemberdayaan dan infrastruktur.
“Untuk porsinya itu tergantung di kelurahan. Tapi harapan kita lebih besar di infrastrukturnya,” ujarnya.
Nantinya, lanjut Fatar, akan ada bendahara pembantu pada tiap kelurahan dan kemungkinan juga dengan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).
“Namun siapa yang akan menjadi bendahara dan KPA itu tergantung usulan dari pemerintah kecamatan,” tandasnya.
Reporter: Muhammad Yasir




