Pukul Mahasiswa, Enam Polisi PP Pemprov Sultra Dilapor ke Polda

Konferensi pers Polda Sultra terkait kasus kekerasan terhadap demonstran tolak tambang di Pulau Wawonii

Kendari, Inilahsultra.com – Suharno (18), korban penganiayaan dalam aksi demonstrasi di Kantor Gubernur Sultra, Rabu 6 Maret 2019, melaporkan enam oknum satuan polisi pamong praja (Satpol PP) Pemprov Sultra ke Polda Sultra, Kamis 7 Maret 2019.

Laporan terhadap 6 oknum satpol PP itu tertuang dalam nomor LP/138/III/2019/SPKT Polda Sultra.

Dalam laporan ini, korban menyertakan beberapa bukti video dan saksi saat pengeroyokan berlangsung.

-Advertisement-

Kuasa hukum korban, Muamar mengatakan, korban mengalami tindakan penganiayaan saat menggelar demonstrasi oleh puluhan satpol PP di area Kantor Gubernur Sultra.

“Padahal, korban sudah tidak berdaya dan masih dipukul menggunakan kayu oleh satpol PP,” kata Muammar.

Akibat pengeroyokan itu, Suharno mengalami luka-luka di kepala, kening dan kaki mengalami memar akibat hantaman pentungan aparat.

Sementara itu, dari Kepolisian Daerah (Polda) Sultra ikut membenarkan adanya laporan warga terhadap enam oknum satpol pp yang terlibat melakukan penganiayaan.

“Kemarin sudah ada laporan yang masuk ke SPKT,” jelas Dir Intel Polda Sultra Kombes Pol Hartoyo, Jumat 8 Maret 2019.

Hartoyo mengaku, laporan itu akan diproses oleh Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Sultra.

“Tetap akan diproses. Ada enam orang dilapor ke Polda Sultra. Nanti penyidik akan dalami, apakah enam orang itu kurang atau lebih,” tuturnya.

Penulis : La Ode Pandi Sartiman

Facebook Comments