KPU Muna Libatkan 176 Orang Sortir dan Lipat Surat Suara

Suasana penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilu di Kantor KPU Muna, Sabtu 23 Maret 2019.
Bacakan

Raha, Inilahsultra.com-Surat suara Pilpres, DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Muna telah sampai di KPU Muna. Untuk  surat suara DPD RI masih berada di Kendari dan rencananya besok (Minggu, 24 Maret 2019) akan dikirim melalui ekspedisi.

Ketua KPU Muna Kubais saat ditemui disela-sela melakukan pemantauan pelipatan surat suara, Sabtu, 23 Maret 2019 menjelaskan surat suara yang tiba di KPU terdiri dari surat suara Pilpres sebanyak 75 box, DPR RI 298 box, DPRD Provinsi 298 box dan DPRD Kabupaten terbagi 6 Daerah Pemilihan (Dapil).

-Advertisement-

Dapil 1 sebanyak 60 box, dapil 2 sebanyak 40 box, dapil 3 sebanyak 34 box, dapil 4 sebanyak 50 box, dapil 5 sebanyak 58 box dan dapil 6 sebanyak 70 box.

“Surat suara DPD RI sudah sampai di Kendari, kendalanya diekspedisi namun saat ini telah melakukan pembongkaran dan besok (Minggu) sampai di KPU Muna,” jelas Kubais.

Dalam melakukan pelipatan surat suara di Aula KPU Muna, Kubais mengaku melibatkan 176 masyarakat.

“Kita dahulukan pelipatan surat suara DPR RI, nanti menyusul surat suara DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten. Terakhir surat suara Pilpres sebab hanya satu kali lipatan,” ungkapnya.

Kubais menargetkan penyortiran dan pelipatan surat suara selesai sampai dua minggu.

“Hari ini sampai jam 12 terdapat 6 surat suara yang cacat, karena terkena noda disalah satu nama Caleg DPR RI, itu dianggap rusak,” katanya.

Untuk diketahui jumlah kertas surat suara yang diterima pihak KPU Muna terdiri dari, untuk Pilpres berjumlah 148.506 lembar, DPR RI 148.506 lembar.

Kemudian, DPRD Provinsi Dapil Sultra 3 berjumlah 148.506 lembar, DPRD kabupaten, Dapil 1 sejumlah 29.838 lembar, Dapil 2 sejumlah 19.605 lembar, Dapil 3 berjumlah 16.668 lembar, Dapil 4 berjumlah 24.547 lembar, Dapil 5 jumlah 28.879 lembar dan Dapil 6 berjumlah 34.971 embar.

Sementara untuk surat suara cadangan dan pemungutan suara ulang Pilpres sebanyak 1 box jumlahnya 2000 lembar. DPR RI 1 box sebanyak 500 lembar, DPRD Provinsi 1 box sebanyak 500 lembar dan DPRD Kabupaten 1 box masing-masing 500 lembar.

Reporter : Iman

Editor      : Aso

Facebook Comments