Bawaslu Wakatobi Gelar Rakor Pengawasan Kampanye

Bawaslu Wakatobi saat menggelar Rakor pengawasan kampanye, Selasa 2 April 2019.

Wakatobi, InilahSultra.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Wakatobi menggelar rapat koordinasi (Rakor) pengawasan kampanye di media cetak, media cyber, media elektronik dan media jaringan di aula Hotel Wisata Kecamatan Wangiwangi Selatan, Selasa 2 April 2019.

Selain Rakor, Bawaslu juga menggelar rapat umum. Kegiatan itu dalam rangka menghadapi berbagai jenis kampanye Caleg dan Pilpres.

Jaringan Demokrasi Indonesia (JADI) Wakatobi Laode Abdul Sufrin mengatakan, perlu pengawasan dalam setiap bentuk kampanye yang di lakukan oleh Caleg. Baik kampanye berupa gambar dan iklan tulisan. Utamanya menyangkut penerbitan iklan agar tidak melanggar undang undang Pemilu.

-Advertisement-

“Perlu adanya kerja sama serta peran pemantau dari Bawaslu dan masyrakat serta media dalam pengawasan kampanye,” ungkpnya.

Anggota Bawaslu Sultra Munsir Salam mengatakan, sebelum hari pemilihan dan minggu tenang di terapkan, Pengawas Kecamatan (Pawascam) rutin melakukan pengawasan di setiap wilayah yang di tugaskan.

“Sebelum hari pemilihan, tugas Bawaslu masih tetap berjalan demi keamanan dan ketertiban Pemilu serentak tahun 2019,” ungkapnya.

Munsir berharap, seluruh media agar tidak membeda-bedakan calom yang berkampanye pada media, baik media cetak, media cyber, maupun media elektronik.

Dalam rapat tersebut dihadiri Bawaslu Wakatobi, pengurua partai politik, mahasiswa, media dan tokoh masyarakat.

Reporter: La Ode Samsuddin

Facebook Comments