Bawaslu Buteng Kantongi Dugaan Money Politik ARF

Helius udaya

Kendari, Inilahsultra.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Buton Tengah (Buteng) sudah mengantongi bukti dugaan money politik yang dilakukan salah satu Caleg DPR RI asal Partai Golkar Abdul Rahman Farisi (ARF).

Ketua Bawaslu Buteng Helius Udaya mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil sejumlah saksi termasuk ARF.

“Buktinya itu adalah foto dan uang,” kata Helius saat dihubungi via telepon selularnya, Rabu 3 April 2019.

-Advertisement-

Menurut Helius, pihaknya akan serius menangani kasus dugaan politik tersebut. Apalagi sejumlah alat bukti sudah dikantongi.

Mantan Ketua KNPI Buton ini menegaskan, jika kasus tersebut memenuhi unsur maka akan dilimpahkan ke Gakumdu. Sehingga kasus itu bisa diusut tuntas.

“Dugaan money politik ini merupakan temuan Panwascam Sangia Wambulu. Makanya ini akan kita tindak lanjuti. Karena ini merupakan dugaan tindak pidana,” paparnya.

Sebelumnya, ARF diduga melakukan money politik saat melakukan kampanye di Kecamatan Sangia Wambulu pada Jumat 29 Maret 2019. ARF diduga memberikan uang sebanyak Rp 20 ribu kepada sejumlah peserta kampanye sebagai pengganti transpor.

Menurut Helius, tidak dibenarkan memberikan uang kepada peserta kampanye, sekalipun dalam bentuk uang transpor. Harusnya, pemberian itu dalam bentuk barang, bukan uang.

“Kalau pemberian uang tidak dibenarkan. Sekalipun uang transpor. Yang dibenarkan itu pengganti uang transpor adalah dalam bentuk barang,” jelasnya.

Editor: Din

Facebook Comments