Jelang 17 April, KPU Sultra Larang Penyelenggara Keluar Daerah

La Ode Abdul Natsir Moethalib

Kendari, Inilahsultra.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sultra mengingatkan kepada seluruh jajaran komisioner kabupaten atau kota untuk tidak keluar daerah jika dianggap tidak penting.

Peringatan ini dikeluarkan mengingat pemilihan umum 17 April 2019 tinggal menghitung hari.

“Saya akan keluarkan surat (imbauan untuk tidak keluar daerah),” kata Ketua KPU Sultra La Ode Abdul Natsir Moethalib, Selasa 2 April 2019.

-Advertisement-

Menurut Natsir, jika sifat kegiatan tak ada undangan terlebih tidak ada izin kepada KPU Sultra, maka penyelenggara tak boleh keluar daerah.

Bila hal itu dilanggar, maka KPU Sultra akan memberikan sanksi kepada jajarannya.

“Sepanjang tidak ada undangan dan kegiatan tidak urgen, maka tidak boleh,” ujarnya.

KPU, kata dia, tidak akan mentolerir penyelenggara yang abai terhadap tugas dan kewajibannya. Sebab, pelaksanaan pemilu tinggal 14 hari lagi.

“Anggota kita sudah harus ngepos di pos masing-masing. Tidak perlu keluar daerah dulu. Kecuali ada undangan resmi,” jelasnya.

Pria yang akrab disapa Ojo ini menuturkan, seluruh penyelenggara harus mengecek kesiapan di bawah terkait pelaksanaan Pemilu 17 April 2019.

“Kemudian terus lakukan evaluasi harian. Setiap hari dipastikan apa yang sudah, yang sedang dan apa yang akan dilaksanakan,” tuturnya.

Penulis : La Ode Pandi Sartiman

Facebook Comments