Hindari Pemalsuan, KK dan Akta Kelahiran di Wakatobi Gunakan Barcode

Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil Wakatobi, Abdul Rahim
Bacakan

Wakatobi, Inilahsultra.com – Untuk memudahkan dan mencegah pemalsuan dokumen, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Wakatobi memberlakukan tanda tangan elektronik atau barcode. Hal itu mulai dilakukan sejak tanggal 1 April 2019.

Kepala Dinas Dukcapil Wakatobi Abdul Rahim mengatakan, penggunaan barcode itu khusus kepengurusan dokumen Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga (KK).

-Advertisement-

“Barcode khusus diberlakukan untuk menghindari pemalsuan Akta Kelahiran dan KK,” ungkapnya, Kamis 4 April 2019.

Abdul Rahim menjelaskan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil mengeluarkan terobosan  tanda tangan elektronik yang dibubuhi barcode. Sehingga akan sulit memalsukan Akta Kelahiran dan KK.

Dia menjelaskan, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), sudah memastikan barcode dipakai sebagai pengganti tanda tangan dinyatakan asli dan tidak bisa di palsukan. Pasalnya, BSSN memiliki kekuatan yang lebih terhadap sandi barcode.

“Kalau barcode mau ditiru bagaimana, karena setiap barkode yang diterbitkan terhadap KK dan Akta itu berbeda. Misalnya antara si A dan si B, barkodenya beda,” tutupnya.

Reporter: La Ode Samsudin

Facebook Comments