
Laworo, Inilahsultra.com – Jalan Ring Road Laworo sepanjang 26 kilometer di Kabupaten Muna Barat (Mubar) rencananya akan diaspal tahun 2019 ini.
Namun untuk waktu pengerjaanya belum diketahui pasti. Pasalnya, ada beberapa pekerjaan jalan ring road, termasuk perbaikan elevasi jalan pada tahun 2018 belum selesai diaudit oleh tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Kepala dinas PU Kabupaten Mubar, Karimin mengatakan, jalan ring road sepanjang 26 km dipastikan akan di aspal tahun 2019. Namun setelah menunggu hasil audit BPK untuk pekerjaan paket 2018.
Ia menyebut, ada enam paket pekerjaan pada 2018 yang belum diaudit oleh tim BPK. Sedang dua paket pekerjaan terkait perbaikan elevasi yang berada di ruas jalan ring road sudah diperiksa.
Enam paket pekerjaan yang belum diaudit BPK adalah jalan Wuna-Lafinde, Lafinde-Maperaha, Maperaha-Guali, Guali-Lakawoghe, Lakawoghe-Kasakamu dan Wakoila-Waturempe.
Sementara, dua paket yang sudah selesai diperiksa oleh BPK adalah jalan poros Waturempe-Tiworo dan jalan poros Kasakamu-Wakoila.
“Setelah keluar hasil auditnya kita akan lakukan pengerjaan pengaspalan,” kata Karimin saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa 9 April 2019.
Karimin menyebut, ruas jalan dua jalur ring road sepanjang 26 km itu tidak akan diaspal semuanya.
“Tetapi yang akan di aspal cuman satu jalur saja,” tambahnya.
Alasan hanya satu jalur diaspal karena keterbatasan anggaran. Sementara untuk mengharapkan dana pinjaman Rp 200 miliar, masih menunggu persetujuan Kementrian Keuangan.
Rencananya, Rp 200 miliar itu, sebagian akan diperuntukan pengaspalan jalan ring road.
Karimin menyebut, biaya pengaspalan jalan ring road satu jalur, dari Tugu Sarung sampai Tugu Rambutan sepanjang 26 kilometer bersumber dari DAK dan DAU.
Bila dihitung kebutuhan anggaran, pembangunan jalan dua jalur sepanjang 26 km itu diperkirakan membutuhkan Rp 185 miliar.
“Tetapi yang dibutuhkan untuk tahun 2019 hanya satu jalur,” pungkas Karimin.
Penulis : Muh Nur Alim