LKPP: Pejabat ULP Baubau Harus Berkompeten

Sosialisasi Sertifikasi Kompetensi Okupasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kota Baubau, Kamis 11 April 2019.

Baubau, Inilahsultra.com – Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI menginginkan pejabat Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemkot Baubau merupakan pejabat fungsional dan berkompeten.

Hal tersebut diungkapkan Kasubdit Sistem dan Sarana Sertifikasi Direktorat Sertifikasi Profesi LKPP RI, Muhammad Firdaus, saat sosialisasi Sertifikasi Kompetensi Okupasi Pengadaan Barang/Jasa, di salah satu tempat di Kota Baubau, Kamis 11 April 2019.

“Itu berdasarkan Perpres 16 tahun 2018 bahwa para pelaku pengadaan harus pejabat fungsional atau para PPK-nya harus memiliki kompetensi. Jadi kompetensi itu memiliki tiga unsur, yakni knowledge, skill dan attitude,” tutur Firdaus disela-sela kegiatan.

-Advertisement-

Firdaus mengaku, sampai saat ini Pemkot Baubau belum memiliki pejabat fungsional untuk pelaku pengadaan. Ia menargetkan, 2020 nanti sudah ada pejabat fungsional dan berkompeten yang menjadi pelaku pengadaan barang dan jasa.

Ditempat yang sama, Wakil Wali Kota Baubau, La Ode Ahmad Monianse menanggapi, Pemkot akan menyesuaikan dengan kemampuan daerah. Karena jabatan fungsional itu ada konsekuensi yang menanti.

Kata dia, sertifikat kompetensi tersebut sangat penting karena menjadi ukuran kualitas untuk pejabat ULP. Artinya, kalau yang bersangkutan sudah memiliki sertifikat, orang itu sudah memahami segala peraturan dan punya kemampuan yang handal dalam pengadaan barang dan jasa.

“Dimana kita ketahui bersama area pengadaan ini adalah area rawan korupsi, kalau dijalankan oleh orang yang memiliki kompetensi, kemungkinan untuk menyalahgunakan kecil karena dia sudah tahu aturan, yang tahu aturan pasti tahu resiko,” tandasnya.

Reporter: Muhammad Yasir
Editor: Din

Facebook Comments