Bawaslu Kota Kendari Libatkan Kepolisian Mengawasi Serangan Fajar

Ketua Bawaslu Kota Kendari Sahinuddin (kiri) dan anggota Bawaslu Kota Kendari La Ode Hermanto (kanan) usai memeriksa ASN yang terlibat politik praktis.

Kendari, Inilahsultra.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Kendari melibatkan Kepolisian yang tergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dalam mengawasi money politic atau serangan fajar menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) pada 17 April 2019.

“Kami dari Bawaslu Kota Kendari melakukan patroli pengawasan dengan melibatkan pihak Kepolisian tergabung dalam Gakkumdu, kami jalan bersama ketik ada masalah money politic atau serangan fajar yang ditemukan di lapangan. Maka kami akan lakukan penanganan sesaat di tempat tersebut,” kata Ketua Bawaslu Kota Kendari Sahinuddin melalui telpon selulernya, Senin 15 April 2019.

Sebelumnya, kata dia, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk tidak terpengaruh dengan godaan-godaan money politic.

-Advertisement-

“Kami juga sudah mensosialisasikan kepada masyarakat untuk menolak uang serangan fajar dari Caleg, alangkah bagusnya untuk dilaporkan langsung kepada kami,” jelasnya.

Menurutnya, sosialisasi tidak akan menjamin money politic tidak terjadi. Maka dari itu, pihaknya melakukan patroli di tiap-tiap wilayah menjadi tugas masing-masing pengawas pemilu.

“Kami sudah melakukan patroli keliling untuk memastikan bahwa setiap lingkungan itu tidak ada kegiatan-kegiatan money politic,” katanya.

Patroli ini, sebut dia, untuk memudahkan masyarakat melapor ketika mendapatkan ada oknum-oknum caleg atau tim sukses melakukan money politic.

“Kalau masyarakat dengan cepat melapor kepada kami, dan pada saat itu juga kami ada di lapangan. Jadi, kami standbai terus setiap hari bahkan sampai malam,” jelasnya.

Ketika ada yang ditemukan di lapangan melakukan serangan fajar, kata Sahinuddin, akan diproses sesuai prosedur penanganan pelanggaran. Sebab, money politic merupakan pidana pemilu.

“Siapa pun dia mau caleg atau timnya tetap kami proses sesuai dengan prosedur yang berlaku,” tegasnya.

Untuk itu, ia mengimbau kepada peserta pemilu untuk tidak melakukan money politic karena akan melukai dan mencederai demokrasi khususnya di Kota Kendari.

“Kalau masyarakat menemukan ada pihak yang melakukan itu, untuk berpatisipasi melaporkan kepada kami. Sehingga pemilu yang kita laksanakan pada 17 April 2019 nanti betul-betul mulai dari prosesnya dan hasilnya itu bisa dipertanggung jawabkan dan pemilu yang demokratis dan beradap,” tutupnya.

Penulis : Haerun

Facebook Comments