BPJS Baubau Lunasi Klaim Sebesar Rp 17 Miliar

BPJS Kesehatan Cabang Baubau saat menggelar konferensi pers terkait pembayaran hutang klaim jatuh tempo, Selasa 16 April 2019.

Baubau, Inilahsultra.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menggelontorkan dana sebesar Rp 11 triliun untuk membayar hutang klaim jatuh tempo BPJS Kesehatan kepada rumah sakit.

Diluar itu, BPJS Kesehatan juga melakukan pembayaran sebesar Rp 1,1 triliun dalam bentuk dana kapitasi kepada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).

Khusus di Baubau, BPJS Kesehatan telah membayar dana kapitasi dan tagihan klaim di delapan kabupaten/kota wilayah kerjanya sebesar Rp 17.695.459.740.

-Advertisement-

“Jadi yang Rp 17 miliar lebih untuk pembayaran 162 FKTP dan 8 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) sepanjang April 2019 ini,” tutur Kepala BPJS Cabang Baubau, Natalia Panggelo saat konferensi pers di Kantor BPJS Cabang Baubau, Selasa 16 April 2019.

Wanita yang belum lama menjabat Kepala BPJS Baubau ini mengatakan, dengan jumlah pembayaran kapitasi dan klaim rumah sakit sebesar Rp 17 miliar tersebut  lebih besar dibanding tahun 2018 lalu.

“Secara angka saya belum bisa menyebutkan, tetapi sudah pasti klaim dari rumah sakit maupun FKTP jauh lebih besar dibanding tahun sebelumnya,” ujarnya.

Natalia mengaku, tidak mengetahui pasti apakah BPJS mengalami devisit pasca pembayaran dana kapitasi dan klaim rumah sakit sebesar Rp 17 miliar lebih tersebut.

“Apakah devisit atau tidak, itu dihitung oleh kantor pusat. Itu pun perhitungannya setelah ada hasil audit,” tukasnya.

Natalia berharap, dengan dibayarnya hutang klaim jatuh tempo oleh BPJS Kesehatan kepada fasilitas kesehatan, pihak fasilitas kesehatan juga bisa melakukan kewajibannya sesuai dengan yang tertuang dalam regulasi.

“Dengan demikian, masyarakat sebagai peserta JKN-KIS semakin yakin bahwa program ini akan terus berlangsung,” pungkasnya.

Reporter: Muhammad Yasir

Facebook Comments