Bawaslu Rekomendasikan PSU di 7 TPS di Kota Kendari

Ketua Bawaslu Kota Kendari Sahinuddin (kiri) dan anggota Bawaslu Kota Kendari La Ode Hermanto (kanan) usai memeriksa ASN yang terlibat politik praktis.

Kendari, Inilahsultra.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Kendari mengeluarkan rekomendasi untuk melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) di 7 tempat pemungutan suara (TPS) di Kota Kendari.

Ketua Bawaslu Kota Kendari, Sahinuddin mengatakan, sebelumnya ada 4 TPS direkomendasikan untuk PSU, tapi ada tambahan tiga sehingga menjadi 7 TPS untuk dilakukan PSU.

“Jadi semua yang kita rekomendasikan yang akan melakukan PSU di Kota Kendari ada 7 TPS,” kata Sahinuddin saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Senin 22 April 2019.

-Advertisement-

Lanjut Sahinuddin ketujuh TPS itu adalah 2 TPS di Kecamatan Baruga yaitu TPS 7 Kelurahan Wundudopi, dan TPS 19 Kelurahan Watubangga. Lalu, Kecamatan Kambu terdapat 1 TPS yaitu TPS 5 Kelurahan Kambu.

Kemudian Kecamatan Kendari Barat ada 3 TPS yaitu TPS 10 Kelurahan Kemaraya, TPS 1 Kelurahan Watu-watu dan TPS 11 Kelurahan Penggaloba. Serta Kecamatan Poasia 1 TPS yaitu TPS 20 Kelurahan Rahandouna.

“Rekomendasi ini disebabkan adanya pelanggaran menjelang proses pemungutan suara, seperti pelanggaran penyalahgunaan formulir C6 dan pembukaan kotak suara tidak prosedural,” jelasnya.

Adapun pelanggaran C6 ini, Sahinuddin menjelaskan, ada warga yang ditemukan mengaku sebagai pemilik C6 datang ke TPS agar dapat menggunakan hak pilihnya.

“Ternyata usai pemilihan ada warga atas nama yang sama datang memilih dengan formulir C6 yang sama,” ungkapnya.

Sementara kasus lain, lanjut Sahinuddin, ada warga yang datang ke TPS menggunakan e-KTP, ternyata warga tersebut bukan domisili di Kota Kendari.

“Berdasarkan aturan warga masuk daftar pemilih khusus (DPK) harus memilih sesuai domisili tercantum di e-KTP masing-masing,” ungkapnya.

“Pelanggaran-pelanggaran seperti ini, berkontribusi terjadinya PSU karena kurangnya ketelitian petugas di lapangan,” tutupnya.

Penulis : Haerun

Facebook Comments