
Pasarwajo, Inilahsultra.com – Surat suara pemilihan Presiden yang sudah tercoblos dan jumlah pengguna hak pilih di TPS 2 Desa Manuru Kecamatan Siotapina Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara terjadi selisih satu suara.
Ketua KPPS TPS 2 Desa Manuru Nining mengaku, belum mengetahui pasti apa penyebabnya. Namun, diduga terjadi kesalahan penghitungan sehingga terjadi selisih.
“Mungkin waktu penghitungan ada yang terselip sehingga kurang,” kata Nining, Kamis 25 April 2019.
Namun, lanjut Nining, untuk mensinkronkan antara daftar hadir dan jumlah surat suara Pilpres yang sudah dicoblos tersebut, Ketua PPK Siotapina Kadirun menghapus satu nama daftar hadir atas nama Nur Salam.
“Saya yang hapus satu orang nama Nur Salam atas perintah PPK yang perintah dicoret supaya dia sinkron,” ungkapnya.
Tambah Nining, pasca dilakukan pencoretan, tidak lama kemudian datang lagi satu orang anggota PPK Siotapina, Dedi yang mengatakan tidak boleh dilakukan penghapusan daftar hadir.
“Sehingga ditulis kembali, akhirnya kita tulis kembali,” tuturnya.
Ditempat berbeda, Pengawas TPS 2 Desa Manuru Maya mengaku tidak tau persis persoalan itu. Pasalnya kapasitas dirinya hanya melakukan pengawasan.
“Mungkin datanya tidak konek saja, tapikan sudah konek waktu itu, kita hanya tau terima hasil,” akuinya.
Meski begitu, lanjut Maya, sempat mempertanyakan adanya selisih antara jumlah surat suara Pilpres yang sudah tercoblos dengan jumlah daftar hadir. Sehingga diakui yang sinkron atau konek hanya empat surat suara seperti DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD kabupaten.
“Hanya Pilpres kurang satu, apa mungkin salah garis atau apa, saya tidak tau persis,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua PPK Siotapina Kadirun mengaku tidak pernah ada penghapusan daftar hadir pemilih pada TPS 2.
“Tidak ada yang dihapus,” jelasnya.
Kadirun mengaku, sempat ada kebingungan yang dialami oleh anggotanya. Namun, Kadirun hanya menyampaikan agar dikroscek kembali.
“Kami juga tidak dapat informasi, intinya harus kita validkan data itu. Itu memang kita harus lihat bukti fisiknya,” paparnya.
Ditempat yang sama, Panwascam Siotapina Syawal mengaku, sempat dihubungi oleh salah satu PPL bahwa ada persoalan penjumlahan. Namun ia menganggap hanya persoalan ketidakpahaman.
Terkait adanya perselisihan jumlah tersebut, lanjut dia, itu merupakan urusan internal KPPS. Pihaknya selaku Panwascam hanya sebatas melakukan pengawasan.
“Soal penjumlahan itu di internal KPPS, kami hanya mengawasi, yang jelas mungkin pengaruh ngantuk ketika ditelpon agak oleng-oleng, jadi saya kurang tau juga,” tandasnya.
Reporter: Wa Ode Yeni Wahdania