
Kendari, Inilahsultra.com – Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Badan Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) Sultra memberikan tanda daftar sembilan varietas padi lokal asal Kabupaten Buton Utara (Butur) di Aula BPTP Sultra, Jumat 26 April 2019.
Sembilan varietas padi lokal ini tersebar di seluruh kecamatan di Kabupaten Butur.
Penyerahan tanda daftar ini dilakukan oleh Kepala BPTP Sultra, Muh. Asaad kepada Bupati Butur Abu Hasan yang didampingi Tenaga Ahli Bupati Butur Bidang Pertanian dan Perikanan Musyida Arifin.
“Untuk tahap awal baru sembilan varietas padi lokal yang didaftarkan dan telah mendapatkan legalitas (Sertifikat),” kata Musyida kepada sejumlah wartawan usai penyerahan sertifikat.
Pemberian tanda daftar ini sebagai bagian dari perlindungan dan pelestarian varietas padi lokal di Indonesia. Tanda daftar varietas ini dicetak pada PERURI.
Menurut Musyida, di Buton Utara terdapat 22 jenis padi lokal yang sudah diteliti. Namun keterbatasan waktu dan tenaga serta fase tanaman yang harus disesuaikan, sehingga baru sembilan varietas padi yang didaftarkan. Rencananya puluhan varietas padi lokal lainnya akan didaftarkan ke Pusat PVTPP.
Bila sudah terdaftar di Pusat PVTPP Kementan, lanjut Musyida, maka varietas padi lokal itu dilindungi jika ada pihak lain yang menggunakan.
“Pemilik varietas lokal mendapatkan manfaat ekonomi atau royalty bila digunakan pihak lain seperti bantuan fasilitas dalam melestarikan,” terangnya.
Dengan tanda daftar atau sertifikat ini, maka Pemkab Butur tidak perlu khawatir lagi jika ada pihak lain yang ingin memilik atau mengklaim varietas padi lokal Butur.
“Mudah-mudahan varietas padi lokal lainnya yang belum terverifikasi bisa dilakukan dalam waktu dekat ini,” terangnya.
Saat ini, tambah Musyida, Jepang sedang menggalakkan pengembangan padi lokal yang biasa disebut beras kuno/antik dengan brand Kinmimai. Beras ini dibanderol Rp 1,4 juta perkilogram.
Beras ini memiliki kemiripan dengan beras lokal di Buton Utara. Sehingga jika beras Butur ini bisa dikembangkan sama dengan yang dilakukan Pemerintah Jepang maka bisa memberikan keuntungan petani dengan mengembangkan varietas lokal.
“Saat ini beras lokal telah dipasarkan dengan standar organik. Sebagai kabupaten pertama yang mendeklarasikan kabupaten organik di Indonesia, beras lokal organik Butur siap ekspor ke negara lain. Dengan kemasan yang menarik dan keunggulan komparatif yakni pulen dan aromatik serta tidak basi selama 4 hari tanpa perlakuan,” paparnya.
Menurur Musyida, sejak akhir tahun 2017 lalu beras varietas lokal Butur ini telah dikembangkan seluas 1300 hektar melalui subsidi pemerintah dengan standar organik.
Bupati Butur Abu Hasan berharap, dengan pengembangan padi organik ini bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Apalagi, selain beras organik, Butur juga mengembangkan mette, kelapa, dan rumput laut berbasis kawasan.
“Semua potensi yang ada di Butur akan dikelola dengan baik sehingga bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat kita,” ungkapnya.
Kepala BPTP Sultra, Muh. Asaad mengatakan, Kabupaten Buton Utara merupakan daerah pertama dan terbanyak mendaftarkan varietas padi lokal. Jumlahnya mencapai sembilan varietas.
“Kabupaten Buton Selatan juga mendaftar varietas padi lokal tapi jumlahnya hanya satu,” ungkapnya.
Editor: Din