Pleno KPU Butur, Saksi Demokrat Kedapatan Bawa Sajam

Ilustrasi tahanan (Foto Kompasiana)
Bacakan

Buranga, Inilahsultra.com – Saksi Partai Demokrat, Budi Santoso kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis badik saat menghadiri pleno rekapitulasi perolehan suara di KPU Buton Utara (Butur), Senin 29 April 2019.

Kapolsek Bonegunu, Sunarto Hafalah saat dikonfirmasi membenarkan kejadian itu.

-Advertisement-

Menurut dia, pemilik sajam diamankan saat sedang melakukan registrasi pemeriksaan sebagai saksi untuk pelaksanaan pleno tingkat KPU.

“Saat diperintahkan untuk membuka tas miliknya, pihak kepolisian menemukan sebilah senjata tajam jenis badik yang tersimpan dalam tasnya,” ungkapnya.

Pemilik sajam termasuk barang bukti langsung diamankan oleh pihak kepolisian. Budi Santoso selaku pemilik sajam dikenakan undang-undang darurat pasal 2 UU No 12 tahun 1951.

“Setelah pleno kita proses karena Budi Santoso membawa atau menguasai sebilah sajam jenis badik,” jelasnya.

Editor: Din
Sumber: www.kumparansultra.com

Facebook Comments