
Raha, Inilahsultra.com-Anggaran Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di Kabupaten Muna hingga saat ini belum diproses pencairannya.
Hal itu disebabkan, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di beberapa desa masih banyak yang kosong.
Kepala Bidang (Kabid) Keuangan dan Aset Desa, Budiman Syawal saat ditemui di acara lomba desa di Desa Napalakura, Kamis, 2 Mei 2019 mengatakan, memasuki bulan Mei, pihaknya belum memproses tahap pertama pencairan DD dan ADD. Itu semua disebabkan karena persoalan pengisian anggota BPD.
“Hampir semua desa belum menetapkan APBDes. Karena ada sebagian desa telah melakukan pengisian BPD-nya, tapi belum di SK kan oleh bupati,” katanya.
Kendati demikian, sebagian desa yang telah melakukan pengisian BPD sementara diproses SK-nya.
“Dipastikan hingga bulan Mei tahap pertama tidak terlambat proses pencariannya, baik DD maupun ADD,” tegasnya.
“Terkait polemik pengisian BPD saya tidak bisa komentari sebab bukan melekat bidangku,” tambahnya.
Budiman menyebutkan, total keseluruhan anggaran DD Kabupaten Muna senilai Rp 123 miliar yang pencairannya terbagi tiga tahap. Untuk tahap pertama sebesar 20 persen, sedangkan tahap 2 dan tahap 3 masing-masing 40 persen.
Sementara ADD berdasarkan pagu anggaran keseluruhan sebanyak Rp 70 miluar. Dimana, pencairannya terbagi empat tahap, masing-masing 25 persen.
Selain persoalan kekosongan anggota BPD, ada sebagian desa yang belum menyetor LPJ penggunaan anggaran DD tahun 2018.
“Keterlambatan penyetoran LPJ, disebabkan persoalan pencarian tahap terakhir di akhir bulan Desember lalu, sehingga mempengaruhi laporan,” tutupnya.
Reporter : Iman
Editor : Aso




